Balikpapan, VivaNusantara — Pengawasan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan terhadap regulasi. Diperlukan juga fondasi yang kuat untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
Hal itu ditegaskan oleh Delila, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, saat melakukan kunjungan ke PT Marina Logistik Sejahtera di Balikpapan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Delila menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Aturan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam sejumlah petunjuk pelaksanaan, termasuk penerapan alat pelindung diri (APD), serta standar operasional prosedur (SOP) sederhana seperti naik-turun tangga yang aman.
“Tujuan utama dari pengawasan adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan PAK. Kalau tidak terjadi kecelakaan, maka produktivitas meningkat. Produktivitas yang naik akan berdampak pada pendapatan perusahaan dan negara,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Delila menambahkan, jika pekerja berpengalaman mengalami kecelakaan, hal itu bisa menyebabkan penurunan kinerja karena berkurangnya sumber daya manusia yang kompeten. Akibatnya, pendapatan individu maupun kontribusinya terhadap negara pun akan menurun.
Sementara itu, Marine HSE dari PT Marina Logistik Sejahtera, Bayu sebuah perusahaan offshore dengan kategori risiko tinggi mengungkapkan, tantangan di lapangan membutuhkan penerapan budaya K3 yang konsisten dan menyeluruh. Operasi seperti lifting, transfer penumpang, dan mooring-unmooring memiliki risiko besar yang harus dimitigasi melalui pelatihan berkala.
“Di lingkungan kerja kami, budaya K3 harus benar-benar hidup. Kami melakukan simulasi, drill, dan menerapkan berbagai strategi seperti fatigue management serta edukasi pola makan sehat melalui program ‘Isi Piringku’, agar pekerja tetap bugar dan terhindar dari PAK,” jelanya
Ia menegaskan, keselamatan kerja tidak hanya soal teknis pekerjaan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup pekerja yang akan berpengaruh pada produktivitas secara keseluruhan.
Dalam kesempatan yang sama, kategori zero accident juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian keselamatan kerja. Perusahaan yang mampu mencatatkan nol kecelakaan selama tiga tahun berturut-turut berhak memperoleh penghargaan, meskipun nilai finansialnya tidak diukur secara langsung.
Sejumlah isu seperti HIV/AIDS dan tuberkulosis di tempat kerja pun turut menjadi perhatian tahunan. Menurut Delila, kategori ini biasanya mengalami fluktuasi, namun tetap menjadi bagian dari parameter penilaian K3.
Upaya pengawasan yang berkelanjutan dan budaya keselamatan yang melekat di lingkungan kerja kini menjadi kebutuhan mutlak bagi perusahaan yang ingin tetap kompetitif dan berkelanjutan, terlebih di sektor-sektor dengan risiko tinggi.
Penulis: Intan
Editor: Lisa