Home DaerahKota BalikpapanPenyerangan Brutal di Muara Komam Paser, Polda Kaltim Tetapkan MT sebagai Tersangka

Penyerangan Brutal di Muara Komam Paser, Polda Kaltim Tetapkan MT sebagai Tersangka

by Redaksi
0 comments

Balikpapan, VivaNusantara – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menetapkan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 04.00 WITA. Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan langsung pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (22/7/2025), di Balikpapan. Ia menjelaskan, tersangka diduga menyerang dua orang korban dengan senjata tajam saat mereka berada di dalam rumah.

“Korban inisial A diserang saat tertidur, dan mengalami luka serius di bagian leher. Sementara korban lain berinisial R atau Russel ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Irjen Endar.

Berdasarkan keterangan saksi, MT sempat meninggalkan posko pada pukul 02.00 WITA untuk pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Dua jam kemudian, ia kembali ke posko dan langsung melakukan penyerangan.

Setelah kejadian, tersangka kembali ke rumah dan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa tersebut hingga akhirnya dibangunkan oleh anaknya sekitar pukul 04.30 WITA.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah, handphone milik saksi, laporan bulanan dari tempat usaha korban, hasil visum dari RSUD Panglima Sebaya, serta pakaian milik tersangka.

Polda Kaltim memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Saat ini, penyidik tengah mendalami motif pelaku dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat dakwaan.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like