Home DaerahKota SamarindaAkhiri Polemik Gedung KNPI, Pemkot Samarinda Buktikan Kepemilikan yang Sah!

Akhiri Polemik Gedung KNPI, Pemkot Samarinda Buktikan Kepemilikan yang Sah!

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Satu persatu aset Pemkot Samarinda mulai diamankan. Salah satunya Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jalan Kemakmuran yang sempat disengketakan secara hukum.

Diketahui aset tersebut berada di lahan seluas 8.000 meter persegi. Wali Kota Samarinda Andi Harun baru saja melakukan peninjauan pada Kamis (24/7/2025). Lantaran lama tidak terurus, gedung tersebut menjadi temuan serius, mulai dari bangunan rusak, aset yang masih dikuasai pihak lain, hingga praktik penyewaan yang diduga ilegal.

Yang paling krusial, Andi Harun menyampaikan bahwa sengketa atas lahan tersebut telah diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) oleh Pengadilan Negeri dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi.

Gugatan terhadap Pemkot Samarinda dianggap cacat formil dan tidak dapat diterima. Sehingga posisi hukum atas aset itu kembali ke status semula sebagai milik sah Pemerintah Kota, yang dibuktikan dengan sertifikat resmi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat meninjau Gedung KNPI Jalan AWS Samarinda, Kamis (24/7/2025). (Foto: Ellysa)

“Gugatan dinyatakan NO, artinya tidak memenuhi syarat formal. Kami punya sertifikat, mereka hanya SPPT. Secara hukum, posisi kita sangat kuat,” tegasnya, usai di tinjauan keduanya di Gedung KNPI Jalan AWS Samarinda.

Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi dan mengklaim telah puluhan tahun menempati lahan juga menyampaikan aspirasi agar Pemkot membantu pengurusan sertifikat yang selama ini terhambat. Andi Harun berjanji akan memverifikasi dokumen warga dan jika sesuai, akan memfasilitasi penyelesaian administratif melalui komunikasi dengan BPN.

Tak hanya soal hukum dan legalitas, Pemkot juga mengambil langkah strategis dalam pemanfaatan aset. Karena kondisi gedung eks KNPI di Kemakmuran sudah tak layak pakai, maka sekretariat KNPI Kota Samarinda akan dipindahkan ke gedung eks-Pramuka di Jalan Abdul Wahab Sjahranie yang jarang digunakan. Gedung tersebut juga akan difungsikan sementara sebagai kantor KONI.

“Dualisme KNPI sudah selesai. Saatnya kita fasilitasi anak muda dengan sekretariat yang layak. Saya tahu betul pentingnya ruang konsolidasi bagi pemuda,” ujar Andi Harun.

Saat ini Disporapar Samarinda telah diminta segera melakukan perbaikan fasilitas, termasuk atap bocor, dinding rusak, dan sistem pendukung lainnya, agar gedung bisa difungsikan maksimal. Langkah ini, menurut Andi Harun, bukan sekadar soal aset, tapi bagian dari tanggung jawab negara dalam menciptakan tata kelola yang tertib, adil, dan bermanfaat.

“Ini bukan hanya penertiban aset. Ini soal kepastian hukum, pelayanan publik, dan komitmen terhadap pemuda,” tandasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like