Home DaerahKota SamarindaAPBD Mengendap Rp3,2 T, Kubar Masuk Jajaran Daerah Penimbun Dana Terbesar

APBD Mengendap Rp3,2 T, Kubar Masuk Jajaran Daerah Penimbun Dana Terbesar

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Mendekati penghujung tahun, penyerapan belanja APBD pada triwulan III tahun 2025 secara nasional tercatat masih stagnan. Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun.

Namun menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perlambatan ini bukan karena keterbatasan kas, melainkan akibat minimnya eksekusi program dan proyek di daerah. Hingga September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp712,8 triliun, atau 51,3 persen dari total pagu sebesar Rp1.389,3 triliun.

“Ini bukan masalah uang tidak ada. Dananya sudah siap, tapi banyak daerah yang lambat mengeksekusi kegiatan. Akibatnya, uang daerah justru tidur di bank,” tegasnya, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan bahwa dana publik seharusnya berputar untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah, bukan mengendap tanpa produktivitas. “Pesan saya, jangan tunggu akhir tahun untuk bergerak. Segera gunakan anggaran itu untuk kegiatan yang produktif dan langsung menyentuh masyarakat,” lanjutnya.

Dari hasil pemantauan Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, menjadi salah satu dari 15 daerah dengan simpanan terbanyak di perbankan. Kabupaten ini menempati peringkat ke-7 nasional, dengan dana mengendap mencapai Rp3,2 triliun.

Gambar Grafik Daerah dengan Dana Mengendap Terbesar di Bank. (Foto: Istimewa)

Kubar berada satu level dengan daerah-daerah berkapasitas fiskal besar seperti DKI Jakarta (Rp14,68 triliun) dan Jawa Timur (Rp6,84 triliun). Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan dana dan pelaksanaan program di lapangan.

Ironisnya, peningkatan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat justru tidak diikuti dengan penyerapan yang cepat. Hingga September 2025, realisasi TKD mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu nasional, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp635,6 triliun.

Namun, sebagian besar dana tersebut belum tersalurkan ke proyek nyata. “Keterlambatan ini sering disebabkan oleh proses administrasi yang berbelit, tender yang molor, atau revisi perencanaan di tengah jalan,” jelas Purbaya.

Ia menilai, kebiasaan menunda serapan hingga akhir tahun anggaran berisiko menurunkan efektivitas pembangunan. “Jika penyerapan hanya dikejar di Desember, kualitas belanja jadi tidak maksimal, dan dampak ekonominya kecil,” tegasnya.

Daftar 15 Daerah dengan Simpanan Tertinggi di Bank (Per September 2025)

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,1 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like