Samarinda, VivaNusantara – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur berlangsung penuh dinamika, Minggu (11/5). Forum sempat memanas saat sejumlah peserta menyuarakan keberatan terhadap status kepengurusan dan mekanisme yang digunakan dalam forum.
Ketegangan mencuat saat pembacaan tata tertib (tatib) sidang pleno. Beberapa peserta mempertanyakan keabsahan ketua SMSI Kaltim yang saat ini menjabat, karena dinilai tidak memenuhi syarat berdasarkan pedoman Musprov 2024.
“Kalau begitu, berarti yang kemarin itu kepengurusan ilegal dong?” celetuk salah satu peserta yang langsung memantik reaksi silang dari peserta lain.
Kritik lain datang terkait status forum. Meskipun di dalam banner resmi tertulis sebagai Musprov ke-II, sejumlah peserta menilai forum ini sejatinya adalah Musprov perdana. Alasannya, karena kepengurusan sebelumnya dianggap merupakan perpanjangan dari struktur pusat dan belum dibentuk melalui forum musyawarah daerah.
Menanggapi perbedaan tafsir tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar menyebut dinamika itu sah-sah saja.
“Ada yang menyebut ini Musprov kedua, ada pula yang menganggap sebagai yang pertama. Bagi kami, yang terpenting adalah proses musyawarah berjalan demokratis dan tertib,” ujarnya saat diwawancarai.
Makali memastikan seluruh proses Musprov mengacu pada AD/ART dan hasil Kongres SMSI. Ia menekankan bahwa mekanisme pemilihan melalui musyawarah internal empat kandidat DPD mencerminkan semangat deliberatif yang diusung organisasi.
“Dari hasil musyawarah telah disepakati susunan kepengurusan baru, yakni Wiwid Marhaendra sebagai Ketua, Indra Teguh sebagai Ketua Harian, Yakub Anani sebagai Sekretaris, dan Jerin sebagai Bendahara,” jelasnya.
Makali menyebut, voting hanya digunakan bila musyawarah tak mencapai mufakat. Namun dalam Musprov kali ini, kesepakatan berhasil dicapai tanpa voting.
Meski demikian, forum tetap diwarnai ketegangan hingga sore hari. Beberapa peserta menilai dinamika forum terlalu alot, dan mempertanyakan kejelasan mekanisme jika ketua terpilih tiba-tiba mundur di tengah jalan.
“Kami ingin kepastian, kalau ketua mundur, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai domba-domba kehilangan gembala,” ujar salah seorang peserta.
Musprov akhirnya ditutup dengan komitmen menjaga marwah organisasi. Semua pihak diimbau untuk menempatkan semangat musyawarah di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami harap ini jadi contoh bagi provinsi lain. Semua pihak bisa berdialog, berdebat, lalu bermufakat dengan senyum,” pungkas Makali.
Penulis: Intan
Editor: Lisa