Home DaerahKota SamarindaBukan Sekadar Kasus Individu: Dugaan Relasi Kuasa Guru–Murid Uji Sistem Pengawasan Sekolah

Bukan Sekadar Kasus Individu: Dugaan Relasi Kuasa Guru–Murid Uji Sistem Pengawasan Sekolah

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Laporan dua alumni SMK di Samarinda ke TRC PPA Kalimantan Timur bukan hanya memperpanjang daftar dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kasus ini membuka pertanyaan lebih besar: seberapa kuat sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah?

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari dua alumni yang mengaku mengalami peristiwa tersebut saat masih berusia 15–16 tahun pada 2017–2018.

“Ini bukan isu media sosial. Ini laporan resmi yang kami terima dan akan kami kawal,” tegas Sudirman, Sabtu (14/2/2026).

Relasi Kuasa di Balik Pendekatan Emosional

Menurut keterangan yang diterima, pendekatan terduga pelaku disebut tidak melalui kekerasan fisik langsung, melainkan relasi emosional yang memosisikan guru sebagai figur pelindung. Pola ini dinilai sebagai bentuk relasi kuasa—ketika posisi otoritas dimanfaatkan dalam hubungan dengan anak di bawah umur.

Dalam hukum perlindungan anak, ketimpangan posisi antara guru dan murid menjadi faktor krusial. Konsep “suka sama suka” tidak dapat dibenarkan jika salah satu pihak masih di bawah umur dan berada dalam posisi subordinat.

“Relasi guru dan murid itu bukan relasi setara. Ada kuasa, ada kewenangan, ada pengaruh psikologis,” jelas Sudirman.

Ujian Bagi Sistem Pendidikan

Kasus ini juga menyoroti mekanisme pengawasan internal sekolah, peran komite sekolah, serta respons Dinas Pendidikan dalam mencegah dan menangani dugaan pelanggaran etik maupun pidana oleh tenaga pendidik.

Apakah sekolah memiliki kanal pengaduan aman bagi siswa?

Apakah ada pendampingan psikologis yang rutin?
Apakah laporan internal selama ini benar-benar ditindaklanjuti?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini mengemuka di tengah perhatian publik.

Ruang Aman untuk Korban

TRC PPA Kaltim menyatakan siap membuka ruang pengaduan bagi kemungkinan korban lain yang belum berani bersuara. Lembaga tersebut juga mendorong proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah bukan hanya ruang belajar akademik, tetapi juga ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Ketika relasi kuasa disalahgunakan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu—melainkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.(TW)
Editor : TW

You may also like