Home DaerahKota SamarindaKurang Sepekan, Polisi Bekuk Perampok yang Lukai Dua Karyawan Toko di Bengkuring

Kurang Sepekan, Polisi Bekuk Perampok yang Lukai Dua Karyawan Toko di Bengkuring

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Aksi perampokan yang hanya menghasilkan uang tunai sekitar Rp350 ribu berakhir dengan dua karyawan toko kelontong di Bengkuring mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Kurang dari sepekan setelah kejadian, jajaran Polsekta Sungai Pinang berhasil meringkus dua terduga pelaku, sementara penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya korban dan lokasi kejahatan lainnya.

Kapolsekta Sungai Pinang melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang mengungkapkan, pelaku utama berinisial DA (21) ditangkap di kawasan Padat Karya, Bengkuring, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Satu jam kemudian, polisi juga mengamankan AS (17) di kediamannya di Jalan P. Suryanta, Kecamatan Samarinda Ulu.

“DA kami amankan lebih dulu sekitar pukul 07.00 Wita di kawasan Padat Karya. Selanjutnya AS diamankan sekitar pukul 08.00 Wita di rumahnya di Jalan P. Suryanta,” ujar Iptu Dedi, dikutip Sapos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DA diketahui merupakan pelaku utama dalam aksi perampokan tersebut. Polisi menyebut pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp350 ribu dari toko.

“Uang yang diambil pelaku sekitar Rp350 ribu. Pisau yang digunakan untuk mengancam dan melukai korban ternyata diambil dari dapur yang ada di dalam ruko setelah pelaku masuk ke lokasi,” jelasnya.

Dalam peristiwa itu, dua karyawan toko berinisial HS dan WA mengalami luka akibat serangan senjata tajam saat berusaha mempertahankan diri dari aksi pelaku.

Hasil pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa DA bukan pertama kali melakukan tindak kriminal. Kepada penyidik, ia mengaku telah lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan. Tiga di antaranya dilakukan bersama AS dengan sasaran di kawasan Padat Karya dan Sempaja Timur.

“Pengakuannya sudah lima kali melakukan pencurian. Tiga di antaranya dilakukan bersama AS dan rata-rata menyasar kawasan Padat Karya, Sempaja Timur,” ungkap Dedi.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsekta Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Samarinda.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan apakah masih ada TKP lain maupun pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.(*)

Editor : TW

You may also like