Samarinda, VivaNusantara — Siang itu seharusnya menjadi rutinitas biasa. Mengantar beras, menagih pembayaran, lalu makan siang sebelum melanjutkan pekerjaan.
Namun bagi seorang helper di sebuah perusahaan distribusi beras di Samarinda, Sabtu (10/1/2026) justru menjadi awal dari persoalan hukum yang panjang.
Rekan kerjanya, MS (30), berpamitan keluar sebentar dengan alasan membeli makanan. Ia meninggalkan helper sendirian di dalam toko untuk mengurus administrasi dan faktur penjualan. Waktu berlalu, makan siang usai, namun MS tak kunjung kembali.
Telepon genggamnya tak lagi aktif.
Rasa cemas perlahan berubah menjadi kecurigaan. Terlebih, uang tunai hasil penjualan beras dari beberapa toko berada dalam penguasaan MS. Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan internal dengan menghubungi lima toko yang sebelumnya didatangi. Hasilnya menguatkan dugaan: seluruh pembayaran telah diserahkan tunai kepada MS.
Total uang yang diduga dibawa kabur mencapai Rp39.118.000.
Merasa kepercayaan yang diberikan berujung kerugian besar, pihak perusahaan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dengan penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengatakan bahwa modus yang digunakan terbilang sederhana namun efektif. Dalih membeli makanan menjadi celah untuk menghilang tanpa jejak.
“
Terduga pelaku meninggalkan rekannya di toko dan tidak kembali. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Agus, Rabu (14/1/2026).
MS akhirnya diamankan pada Selasa (13/1/2026) dan dibawa ke Mapolresta Samarinda. Polisi turut menyita lima lembar faktur penjualan beras sebagai barang bukti.
Kini, rutinitas kerja yang semula dibangun atas dasar kepercayaan berubah menjadi perkara hukum. MS disangkakan melanggar Pasal 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam dunia kerja, kepercayaan adalah modal utama—dan sekali dikhianati, konsekuensinya bukan hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga kebebasan.(LS)
Editor : TW