Samarinda, VivaNusantara — Kekurangan daya tampung di jenjang pendidikan menengah atas di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, Kabupaten Kutai Timur, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Berdasarkan data yang dihimpun DPRD Kaltim, sedikitnya 600 siswa lulusan SMP di dua kecamatan tersebut tidak tertampung di SMA maupun SMK negeri tahun ajaran 2025/2026.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, usai menerima laporan dari orang tua siswa dan hasil monitoring zonasi.
“Bukan hanya soal zonasi. Masalah utamanya adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas ruang belajar di SMA dan SMK negeri di Sangatta Utara dan Selatan,” ujar Agus Aras, Senin (30/6/2025).
Sementara itu, berdasarkan hasil monitoring lapangan, 16 kecamatan lainnya di Kutai Timur masih relatif aman dari persoalan daya tampung. Masalah kekurangan sekolah secara signifikan hanya ditemukan di dua kecamatan utama, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, yang menjadi pusat aktivitas penduduk dan pertumbuhan kawasan.
Ia menambahkan, lonjakan peserta didik baru setiap tahun tidak diiringi dengan pembangunan unit sekolah baru (USB) dan penambahan ruang kelas. Akibatnya, banyak siswa yang masuk dalam zona radius terdekat justru tidak diterima di sekolah negeri.
Agus menilai kondisi tersebut berisiko menimbulkan kesenjangan dan putus sekolah jika tidak segera ditangani.
“Jangan sampai karena tidak tertampung, anak-anak kita gagal melanjutkan pendidikan. Pemerintah Provinsi harus hadir dan bertindak cepat,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons, DPRD Kaltim mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk segera merancang pembangunan sekolah baru di kawasan padat penduduk seperti Sangatta. Apalagi, menurut informasi dari Pemkab Kutim, telah tersedia lahan siap pakai di wilayah Sangatta Selatan yang dapat dimanfaatkan.
Ia menegaskan, pembangunan sekolah tidak bisa menunggu krisis lebih parah. Pemerintah harus merespons pertumbuhan jumlah siswa secara proaktif.
“Setidaknya tahun ini bisa masuk tahap perencanaan dan penganggaran, agar tahun depan sudah bisa dimulai pembangunan fisik, termasuk penyediaan guru dan tenaga kependidikan,” pungkas Agus.
Penulis: Intan
Editor: Lisa