Samarinda, Viva Nusantara – Kasus penimbunan solar bersubsidi yang terungkap di Terminal Sungai Kunjang tak membuat denyut transportasi terganggu. Dalam pantauan media ini, aktivitas di terminal tersebut boroperasi normal seperti hari-hari sebelumnya, arus keberangkatan dan kepergian bis masih teratur seperti biasanya.
Diketahui, Rabu (17/9/2025) Polresta Samarinda berhasil membekuk Tiga orang beserta ratusan liter solar yang disimpan dalam puluhan jerigen. Mereka mengaku solar itu mereka dapatkan dari sopir bus di terminal.
“Barang bukti dan tersangka sudah diamankan. Penyidik akan melengkapi berkas dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setyawan.
Warga sekitar Terminal mengaku tak mengetahui praktik penimbunan Solar yang terjadi di wilayah Terminal Sungai Kunjang.
“Kita tidak tahu, kami selama ini hanya fokus cari penumpang,” ungkap Sopir angkot yang tidak berkenan disebutkan namanya, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, Sopir angkot lainnya mengatakan, kemungkinan besar tempat penimbunan solar yang dimaksud adalah bekas rumah tinggal di bagian belakang terminal yang saat ini sudah tak lagi berpenghuni.
“Ada satu rumah kosong dibelakang, kemungkinan ditimbun disitu oleh sopir Bis,” timpalnya.
Dalam kasus ini, Polresta Samarinda berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, satu jerigen ukuran 10 liter, sejumlah jerigen kosong, selang penyedot, dan corong. Serta Total BBM yang mencapai 990 liter.
Penulis: Ain
Editor: Lisa