Samarinda, VivaNusantara – Kemacetan yang terjadi di simpang empat Gunung Lingai sudah lama menjadi momok bagi masyarakat Kota Samarinda. Persoalan inilah yang tengah dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk memecah titik rawan lalu lintas yang menghubungkan jalur utama dari Jalan PM Noor hingga kawasan Panjaitan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa simpang Gunung Lingai merupakan simpangan strategis dengan arus lalu lintas yang tinggi, berperan sebagai jalur perputaran kendaraan dari kawasan utara ke pusat kota. Namun, struktur jalan dan fungsi kawasan yang kompleks membuat pengaturan lalu lintas di titik tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Penanganannya harus bertahap, jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” jelas Manalu, di Balaikota Samarinda, Selasa (14/10/2025).
Lanjutnya, rencana jangka panjang, Dishub Samarinda melibatkan penataan ulang kawasan secara menyeluruh, termasuk pembebasan lahan dan penyesuaian fungsi jalan arteri primer, sesuai dengan peraturan menteri, yakni lebar ideal sekitar 21 meter.
Hambatan utama saat ini, kata dia, adalah dua jembatan di sekitar Jalan PM Noor yang membatasi fleksibilitas desain rekayasa lalu lintas. Sementara itu, untuk jangka pendek, Dishub tengah mengkaji opsi pembatasan akses ke arah Gunung Lingai sebagai solusi cepat mengurai kemacetan.
Salah satu skenario yang tengah dipertimbangkan adalah penutupan arus masuk ke kawasan Gunung Lingai dan pengalihan kendaraan melalui jalur alternatif di sekitar Jalan Panjaitan.
“Minggu depan kami akan paparkan hasil kajian lengkapnya, termasuk simulasi video animasi agar masyarakat bisa memahami skemanya secara visual. Semua opsi akan kami bahas bersama Wali Kota sebelum diputuskan,” ungkapnya.
Manalu juga menyoroti kondisi traffic light di kawasan tersebut yang tidak aktif, sehingga pengaturan lalu lintas selama ini mengandalkan petugas di lapangan. Sistem manual tersebut terbukti tidak efektif karena simpang tersebut secara teknis merupakan simpang lima, bukan simpang tiga sebagaimana awal perencanaannya.
“Dulu di sana sempat dipasang traffic light, tapi justru malah menambah kemacetan karena arusnya terlalu banyak dan saling silang. Akhirnya kami ganti pendekatan dengan barier pembatas, dan itu terbukti sedikit lebih efektif,” jelasnya.
Sebelum penerapan resmi, Dishub akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pengguna jalan, terutama warga sekitar yang terdampak langsung oleh perubahan arus. Ia juga menekankan bahwa rekayasa lalu lintas ini tidak bersifat final, melainkan bagian dari proses adaptif menuju sistem transportasi kota yang lebih efisien.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa setiap kebijakan lalu lintas bukan untuk membatasi, tapi untuk menciptakan keteraturan dan keamanan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa