Samarinda, VivaNusantara – Panitia Seleksi Calon Komisaris Independen dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi peserta yang mendaftar pada seleksi tahun 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 500/3357/EK.3 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Sri Wahyuni, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 6–7 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, bertempat di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Kartini Nomor 13, Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
Panitia juga mewajibkan seluruh peserta yang lolos seleksi administrasi membawa dan menyerahkan berkas fisik sesuai dokumen yang sebelumnya telah diunggah kepada panitia. Berkas tersebut harus diserahkan paling lambat pada saat pelaksanaan UKK.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi meliputi beberapa jabatan strategis pada BUMD Kalimantan Timur, yakni:
Calon Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda) sebanyak lima peserta.
Calon Komisaris Independen PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda) sebanyak empat peserta.
Calon Komisaris Independen PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) sebanyak lima peserta.
Calon Direktur Umum PT Jamkrida Kaltim (Perseroda) sebanyak dua peserta.
Calon Direktur Operasional PT Jamkrida Kaltim (Perseroda) sebanyak lima peserta.
Daftar lengkap nama peserta yang dinyatakan lulus dapat diakses melalui pengumuman resmi Panitia Seleksi yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.(*)
Editor: TW/VivaNusantara