Home DaerahKota SamarindaNasib 1.300 Honorer Menggantung, Pemprov Kaltim Dituntut Serius Cari Solusi

Nasib 1.300 Honorer Menggantung, Pemprov Kaltim Dituntut Serius Cari Solusi

by Redaksi
0 comments

Samarinda, Viva Nusantara – Polemik status kepegawaian tenaga non-ASN di Kalimantan Timur kembali mencuat. Sejumlah perwakilan tenaga honorer mendatangi Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, untuk meminta kejelasan nasib mereka sebagai pegawai, Senin (22/9/2025).

Untuk diketahui, total pegawai honorer di Kaltim yang belum terakomodir sebagai P3K adalah sekitar 1.300 orang. Dalam pertemuan tersebut, orang nomor dua di Kaltim ini mengakui, perwakilan tenaga honorer menanyakan apa saja syarat-syarat agar dapat diangkat menjadi pegawai P3K.

“Saya juga panggil BKD untuk mencari tahu apa akar masalahnya,” ungkap Seno.

Lebih lanjut, Seno berujar, pihaknya jauh-jauh hari telah mengirimkan surat kepada Menpan-RB untuk menanyakan perihal status kepegawaian tenaga non-ASN yang ada di Kaltim, namun surat tersebut tak kunjung mendapat balasan.

Dalam beberapa minggu ke depan, ia meminta perwakilan tenaga non-ASN Kaltim didampingi BKD dan Biro Hukum untuk berangkat menemui Menpan-RB sambil membawa surat pemprov Kaltim yang asli.

“Kita usahakan minggu depan atau 2 minggu, kita fasilitasi keberangkatan 2 orang dari mereka, agar lebih jelas jawabannya di sana,” papar Wagub.

Audiensi ini menyusul sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam program Bakti Rimbawan Kaltim yang mendatangi DPRD Kaltim pada 19 Agustus 2025 lalu untuk meminta kepastian status kepegawaian, sebab hingga kini masih berstatus non-ASN.

Perwakilan tenaga Bakti Rimbawan dari UPTD KPHP Sub DAS Belayan, Tenggarong, Andhika Kurniawan, menyebut masih ada 306 orang tenaga Bakti Rimbawan di Kaltim yang hingga kini belum jelas nasibnya.

“Masih ada 306 orang yang belum ada kejelasan,” sebut Andhika.

Andhika menjelaskan persoalan yang mereka tuntut tidak hanya perihal gaji, tapi juga kepastian status mereka sebagai pegawai.

“Supaya masa depan kami lebih jelas,” tutur Andhika.

Penulis: Ain
Editor: Lisa

You may also like