Samarinda, VivaNusantara – Tradisi membangunkan sahur yang mestinya menjadi momen kebersamaan di bulan Ramadan justru berubah menjadi peristiwa berdarah di wilayah Sungai Kunjang.
Seorang remaja menjadi korban penganiayaan brutal saat bersama rekan-rekannya tengah berkumpul menunggu waktu untuk berkeliling membangunkan warga sahur.
Tanpa diduga, seorang pria berinisial SN (24) datang dari arah belakang dan langsung melakukan penyerangan.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menjelaskan bahwa pelaku memukul korban menggunakan balok kayu tepat ke arah mulut.
“Pelaku langsung melayangkan pukulan menggunakan balok kayu ke arah mulut korban, lalu melarikan diri,” ungkap Ning Tyas, Senin (23/2/2026).
Pukulan benda tumpul itu mengakibatkan luka serius. Hasil visum menunjukkan korban mengalami patah lima gigi, bibir bawah pecah, serta luka lecet di pipi kanan. Luka tersebut berpotensi meninggalkan dampak permanen.
Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari sepekan, pelaku berhasil diringkus pada Jumat (20/2/2026) malam dan langsung diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang.
“Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Atas perbuatannya terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 466 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023).
Kasus ini menjadi pengingat bahwa semangat Ramadan seharusnya dijaga dengan ketenangan dan saling menghormati, bukan justru dibalas dengan kekerasan.
(Nain)
Editor: TW