Samarinda, VivaNusantara – Dalam pembentukan tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka pintu selebar-lebarnya bagi anggota DPRD Kota Samarinda untuk ikut bergabung mengawasi langsung proses ini.
Pembentukan tim itu sendiri merujuk pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pengendalian korupsi, kolusi, dan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.
“Kalau ada dari Komisi IV yang ingin bergabung, akan kami masukkan ke dalam tim. Mereka akan diberi akses penuh untuk mengawasi kinerja tim,” tegas Andi Harun, usai Rapat Penjelasan atas Pembentukan Satgas, di Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai langkah Pemkot sejalan dengan semangat pengawasan yang menjadi fungsi utama legislatif. Namun, keterlibatan formal DPRD dalam Satgas masih menunggu keputusan masing-masing fraksi dan unsur pimpinan DPRD.
“Kami masih menunggu konsolidasi internal. Bisa bergabung di Satgas, atau membentuk tim pengawasan DPRD tersendiri. Tapi semangatnya sama, yakni mencegah penyimpangan,” ujar Novan.
Novan juga menjelaskan bahwa sistem SPMB kali ini menggunakan basis domisili, berbeda dengan sistem zonasi sebelumnya. Jika zonasi menekankan jarak fisik antara rumah dan sekolah, domisili berdasarkan pada wilayah administratif tempat tinggal siswa.
Dalam rapat itu juga dijelaskan bahwa tidak ada penambahan kursi (rumbel) di sekolah. Kuota dibagi secara ketat sesuai proporsi jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili.
Tim pengawasan ini akan bekerja hingga seluruh rangkaian penerimaan siswa tuntas. Setelahnya, tim akan melakukan verifikasi ulang terhadap semua laporan masyarakat dan menindaklanjuti jika ada indikasi kecurangan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyatakan sikap berbeda. Anhar memandang DPRD sebagai lembaga legislatif tidak bisa diposisikan sebagai bagian dari instrumen pelaksana kebijakan eksekutif.
“Saya secara pribadi tidak setuju. Karena kita ini bukan di bawah Wali Kota, bukan bagian dari eksekutif. Kita sejajar. Kita bermitra dalam fungsi pengawasan, tapi punya instrumen sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa