Samarinda, VivaNusantara – Kekosongan kursi kepala dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Meski begitu, proses pengisian jabatan definitif disebut terus dikebut dan ditarget rampung akhir Oktober ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti mengungkapkan, sejumlah OPD memang masih dipimpin oleh pejabat sementara. Kondisi itu terjadi lantaran beberapa kepala dinas sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
“Penunjukan tersebut tentunya dengan mempertimbangkan kompetensi dan kinerja sehingga tugas pokok instansi berjalan baik. Pelaksana tugas tersebut fungsinya memastikan kelancaran administrasi sehari-hari,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, kegiatan dan program strategis di tiap OPD tetap berjalan meski belum memiliki pimpinan definitif. Koordinasi antarinstansi dilakukan rutin lewat rapat kerja mingguan.
“Rapat kerja pimpinan setiap minggunya memastikan bahwa program kerja dan program strategis berjalan baik dan sesuai target. Sehingga Plt pun tetap dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.
Yuli menilai, Kaltim memiliki cukup banyak ASN berpengalaman yang siap menempati jabatan definitif tersebut. Saat ini proses administrasi dan seleksi tengah berjalan di BKD.
“Saat ini sedang berproses untuk pengisian pejabat definitif pada jabatan yang lowong tersebut. Mudahan dalam waktu dekat, targetnya akhir Oktober sudah bisa rampung dan ditetapkan secara resmi,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan hal senada. Ia menuturkan proses seleksi dan tahapan administrasi kini memasuki tahap akhir.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat diwawancarai mengenai kekosongan jabatan kadis di lingkup Pemprov Kaltim. (Foto: Ain)
“Masih dalam proses, mereka sedang melakukan seleksi dan tahapan administrasi. Setelah itu baru kita putuskan, kemungkinan akhir akhir Oktober sudah selesai,” papar Seno.
Seno menyebut rotasi pejabat internal akan jadi prioritas dalam penetapan kepala dinas baru. Meski demikian, peluang bagi pejabat dari kabupaten/kota atau instansi lain tetap terbuka selama memenuhi kriteria kompetensi.
“Kalau bisa, kita rotasi dulu dari dalam. Kalau memang kurang, baru dibuka peluang dari luar, termasuk dari daerah lain. Tapi tentu disesuaikan dengan kompetensinya,” tutupnya.
Penulis: Ain
Editor: Lisa