Home DaerahKota SamarindaPermintaan Pasar Sedang Tinggi, Pangan Kaltim Diklaim Masih Aman

Permintaan Pasar Sedang Tinggi, Pangan Kaltim Diklaim Masih Aman

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Memasuki Desember 2025, situasi pangan di Kalimantan Timur menunjukkan stabilitas. Meski tidak ada komoditas yang bergejolak, bukan berarti tanpa tekanan.

Pergerakan distribusi, lonjakan permintaan akhir tahun, dan tarik-menarik harga di tingkat produsen masih menjadi faktor yang siap mengguncang kapan saja jika pengawasan melemah. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menjelaskan bahwa pola pergerakan harga maupun pasokan pada tahun ini tidak menunjukkan gejolak mencolok seperti tren tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya menjelang tutup tahun, pasokan sering tarik-menarik dan berdampak pada harga. Tapi kali ini situasinya cukup terkendali,” jelasnya, dalam jumpa pers, di Kantor Diskominfo Kaltim, Jumat (12/12/2025).

Ia mengungkapkan, penambahan penduduk Kaltim yang mencapai sekitar 210 ribu jiwa sepanjang 2025 tidak menimbulkan tekanan signifikan pada stok pangan. Sebaliknya, konsumsi masyarakat masih dapat ditopang oleh ketersediaan distribusi antardaerah.

Salah satu faktor yang turut menciptakan ketenangan adalah pola libur akhir tahun yang berada di hari kerja. Minimnya arus mudik maupun mobilitas keluar daerah juga membuat permintaan tidak melonjak seperti periode Lebaran.

Yana menyoroti bahwa stabilitas ini adalah hasil dari intervensi fiskal dan operasional di lapangan, terutama melalui 407 kali operasi pasar murah, yang digelar sepanjang tahun.

“Jika dirata-ratakan, setiap daerah menggelar lebih dari 40 pasar murah. Ini penting untuk menahan fluktuasi di tengah faktor-faktor struktural yang mempengaruhi harga dari pusat sampai tingkat pedagang,” terangnya.

Meski relatif stabil, tantangan produksi di Kaltim pada 2025 tetap nyata. Yana menekankan bahwa penurunan produksi beberapa komoditas bukan persoalan sesaat, melainkan dampak dari masalah jangka panjang seperti keterbatasan lahan produktif dan perubahan fungsi lahan.

Saat ini, Pemprov Kaltim sedang mempercepat revitalisasi 13 ribu hektare lahan baku sawah (LBS) agar dapat kembali berfungsi optimal. Upaya ini ditujukan agar total LBS kembali mencapai konfigurasi yang dibutuhkan, termasuk tambahan ribuan hektare yang tersebar di sejumlah kawasan.

Ada perkembangan positif dari kebijakan pusat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini melarang ekspansi perkebunan sawit di atas lahan baku sawah, serta mewajibkan minimal 87 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dilindungi dari alih fungsi.

“Kalau dulu lahan dianggap hak penuh pemiliknya. Sekarang, begitu ditetapkan sebagai LBS, tidak bisa lagi dialihfungsikan semena-mena. Regulasi ini menjadi penopang penting untuk jangka panjang,” pungkasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like