Home DaerahKota SamarindaRibut-Ribut Mobdin Rp8,5 M, untuk Medan Berat atau Gaya di Ibu Kota?

Ribut-Ribut Mobdin Rp8,5 M, untuk Medan Berat atau Gaya di Ibu Kota?

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Polemik pengadaan mobil dinas (mobdin) Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar memunculkan perbedaan penekanan pernyataan antara Sri Wahyuni dan Rudy Mas’ud.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan operasional Gubernur dalam menjangkau medan berat di wilayah Kaltim. Ia mencontohkan pengalaman saat kunjungan kerja ke kawasan Sotek–Bongan, di mana rombongan sempat tertahan akibat kondisi jalan yang belum memadai.

“Suatu saat beliau ke Sotek-Bongan tertahan di hutan. Sebenarnya sudah dikasih tahu bahwa tidak ada jalan, tapi beliau ingin tahu tembusnya sampai mana. Kalau masyarakat bisa, beliau juga ingin sampai di situ,” ujarnya.

Menurut Sri, pernah terjadi kendala teknis hingga Gubernur harus berganti kendaraan karena medan tidak memungkinkan dilalui mobil biasa. Karena itu, kendaraan kepala daerah dinilai perlu mampu menembus berbagai kondisi geografis Kaltim.

Ia menegaskan, pengadaan tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan untuk menunjang agenda strategis daerah, termasuk membuka konektivitas antarwilayah dan mendukung pengembangan ekonomi baru. Beberapa jalur bahkan disebut berkaitan dengan akses menuju Kalimantan Utara dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gubernur: Unit di Jakarta untuk Tugas Representatif

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan penjelasan berbeda saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan mobil dinas yang ramai diperbincangkan tidak digunakan untuk operasional harian di Kaltim.

“Mobil kami sayangnya tidak ditampilkan di sini, hancur semuanya. Tapi tidak ada masalah, semua untuk masyarakat Kaltim. Saya saja pakai mobil pribadi. Mobil Pemprov Kaltim yang itu (seharga Rp8,5 miliar) di Jakarta,” tegasnya.

Menurut Rudy—yang akrab disapa Harum—kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas kepala daerah di Jakarta, mengingat intensitas agenda pemerintahan serta penerimaan tamu nasional maupun internasional.

“Kaltim adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga dari global,” ujarnya.

Ia menilai kendaraan representatif diperlukan untuk menjaga citra dan marwah daerah di level nasional. “Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya? Jaga dong marwahnya Kaltim,” tambahnya.

Terkait harga yang dinilai fantastis, Rudy menegaskan pengadaan telah mengacu pada regulasi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang standar kendaraan dinas kepala daerah, yang mengatur kapasitas mesin sedan hingga 3.000 cc dan jeep hingga 4.200 cc.

Perbedaan penekanan antara kebutuhan medan berat di Kaltim dan fungsi representatif di Jakarta ini pun memantik diskusi publik, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan transparansi penggunaan APBD.(TW)

Editor (TW)

You may also like