Samarinda, VivaNusantara – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, Samarinda, semakin marak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran baru karena tak hanya melanggar aturan tata ruang kota, tapi juga mengancam fungsi ruang publik yang semestinya menjadi fasilitas umum bagi masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa kawasan Polder Air Hitam sejak awal bukanlah lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.
“Di Polder itu memang tidak diizinkan untuk berjualan. Anggota kami di lapangan sudah berulang kali menegur, tapi tetap saja ada yang kembali. Kalau nanti masih melanggar, kami akan lakukan penertiban malam hari,” tegas Anis, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, larangan tersebut bukan tanpa alasan. Polder Air Hitam berfungsi sebagai ruang publik untuk resapan air sekaligus tempat rekreasi warga. Jika area itu berubah menjadi lokasi perdagangan, dampaknya bisa meluas ke aspek kebersihan, keamanan, dan ketertiban umum.
“Itu kan fasilitas umum, bukan zona ekonomi. Kalau dibiarkan, lama-lama jadi kumuh, muncul bangunan semi permanen, dan akhirnya hilang fungsi aslinya. Kita sudah lihat contohnya di beberapa titik lain,” ujarnya.
Meski begitu, Anis memahami bahwa aktivitas berdagang sering kali menjadi upaya warga untuk bertahan hidup. Karena itu, penertiban, menurutnya, perlu disertai penataan lokasi alternatif agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
“Saya berharap ada kolaborasi lintas perangkat daerah. Kalau bisa dikelola dengan baik, UKM bisa tetap hidup tanpa merusak lingkungan publik. Tapi kebersihannya juga harus dijaga,” ungkapnya.
Anis menambahkan, banyak pedagang awalnya berjualan dengan tertib, namun seiring waktu mulai melanggar aturan—mulai dari membuang sampah sembarangan, mendirikan tenda permanen, hingga menetap di lokasi tersebut.
“Awalnya mereka tertib, tapi lama-lama melanggar. Mulai dari buang sampah sembarangan, bangun tenda permanen, bahkan sampai ada yang tinggal di situ. Kalau sudah begitu, kami harus turun tangan,” katanya.
Ia berharap ke depan ada mekanisme pengelolaan terpadu antara Satpol PP dan dinas teknis lain, agar penataan ruang publik seperti Polder Air Hitam tak hanya berujung pada razia, tapi juga menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
“Jadi bukan hanya melarang, tapi menata. Itu yang sekarang kita dorong,” pungkas Anis.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa