Samarinda, VivaNusantara – Rencana pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang hingga kini belum menunjukkan kemajuan. Proyek yang dianggap vital untuk memperbaiki manajemen sampah kota ini masih tertahan akibat urusan klasik, dalam hal pembebasan lahan warga.
Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengakui sebagian kecil pemilik lahan belum sepenuhnya bersedia meninggalkan hunian mereka. Namun, ia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap menargetkan seluruh proses rampung pada 2025.
“Masih ada satu titik yang perlu diselesaikan. Kami sudah minta camat untuk intensif melakukan pendekatan. Prinsipnya, kita ingin semua berakhir dengan baik tanpa gesekan,” ucap Marnabas, Kamis (1/10/2025).
Pemkot Samarinda mengalokasikan hampir Rp1 miliar sebagai kompensasi. Namun, Marnabas menegaskan dana itu bukan bentuk ganti rugi permanen, melainkan skema sewa lahan.
“Status warga disana memang sebagian besar sewa. Jadi uang yang diberikan lebih ke kompensasi pemanfaatan, bukan santunan. Mekanisme ini sudah dijelaskan ke warga agar tidak ada kesalahpahaman,” jelasnya.
Samarinda setiap hari menghasilkan lebih dari 600 ton sampah, dengan sebagian besar masih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Kondisi ini dinilai rentan, mengingat kapasitas TPA kian terbatas dan risiko lingkungan makin besar.
Dikatakan Marnabas, keberadaan insinerator akan menjadi titik penyangga yang memudahkan distribusi sampah sekaligus menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang selama ini masih terpusat di Sambutan.
“Kalau semua sampah langsung diarahkan ke TPA, itu tidak akan terkendali. Insinerator bisa jadi solusi agar alur pembuangan lebih teratur dan efisien,” tegasnya.
Proses pembangunan insinerator dirancang bertahap, menyesuaikan kesiapan lahan dan skema kerja yang sudah disusun. Pemkot Samarinda menargetkan konstruksi awal dapat segera berjalan setelah semua persoalan administrasi tuntas.
“Kami sudah atur timeline. Mulai kapan masuk, kapan pengerjaan dimulai, semua sudah ada dalam perencanaan. Target tetap tahun ini selesai,” terang Marnabas.
Meski menegaskan proyek akan tetap berjalan karena status tanah merupakan milik pemerintah, ia memilih jalur persuasif untuk menyelesaikan resistensi warga.
“Insineratir pasti dibangun, tapi kami ingin semua pihak bisa menerima dengan lapang. Karena ini bukan sekadar bangunan, melainkan solusi jangka panjang bagi masalah sampah kota,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa