Home DaerahKota SamarindaTak Ada Lagi “Lapak Siluman”, Pasar Pagi Bakal Terapkan Pendataan Digital

Tak Ada Lagi “Lapak Siluman”, Pasar Pagi Bakal Terapkan Pendataan Digital

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Transformasi digital di Pasar Pagi Samarinda bukan sekadar urusan data. Namun menjadi momentum penting untuk mengakhiri praktik lama yang telah mengakar seperti jual-beli surat keputusan (SK), penyewaan lapak ilegal, hingga penguasaan ruang dagang oleh pihak yang bahkan tak pernah berjualan.

Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda kini menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membangun sistem daring yang mewajibkan seluruh pedagang mendaftar ulang secara online. Melalui aplikasi yang sedang disiapkan, setiap pedagang akan diverifikasi identitas, jenis dagangan, dan legalitas dokumennya. Sistem ini akan menjadi “pintu tunggal” bagi mereka yang ingin menempati lapak di gedung baru Pasar Pagi.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk reformasi tata kelola pasar rakyat. Ia menyebut, sistem manual selama ini membuka celah penyimpangan yang merugikan pedagang kecil.

“Dulu banyak yang punya SK tapi tidak berjualan. Lapaknya disewakan, bahkan dijual ke pihak lain. Itu tidak adil karena lapak di Pasar Pagi adalah milik pemerintah, bukan hak milik pribadi,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, sistem digital nantinya akan menyingkap pedagang yang benar-benar aktif dan menyingkirkan nama-nama yang hanya “menumpang hak”. Data aktivitas harian dan riwayat pembayaran retribusi akan menjadi dasar verifikasi.

“Kalau dia tidak pernah bayar retribusi sejak 2015, artinya dia sudah tidak aktif. SK-nya otomatis gugur,” tegasnya.

Meski belum mengumumkan jumlah pasti lapak yang akan tersedia di lokasi baru, Nurrahmani memastikan bahwa pedagang lama yang aktif berjualan akan diprioritaskan. Ia juga memastikan tidak ada kenaikan tarif retribusi.

“Retribusinya tetap Rp4.000 per petak. Tidak ada perubahan. Listrik ditanggung pedagang masing-masing, sedangkan air sudah termasuk untuk pedagang basah di lantai satu,” terangnya.

Selain sistem digital dan penataan zonasi, Disdag Samarinda juga menyiapkan pengawasan fisik ketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas pasar. Termasuk menutup area rooftop agar tidak digunakan untuk kegiatan di luar peruntukan.

“Kami tidak ingin ada aktivitas di luar ketentuan. Area atas tidak akan dibuka untuk berdagang atau aktivitas komersial lain,” tutupnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like