Home DaerahKota SamarindaTak Ingin Asal Buka, Pemindahan Pedagang Pasar Pagi Menunggu Penyempurnaan Bangunan

Tak Ingin Asal Buka, Pemindahan Pedagang Pasar Pagi Menunggu Penyempurnaan Bangunan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Samarinda menegaskan pentingnya penataan yang matang sebelum membuka kembali area Pasar Pagi untuk aktivitas pedagang. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Ekha Agustina, saat menjelaskan progres revitalisasi dan rencana pengoperasian pasar tersebut

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan izin pembukaan aktivitas perdagangan dalam waktu dekat. Hal ini lantaran pekerjaan yang bersifat teknis dan mendetail, seperti pembesian hingga finishing area dalam pasar, masih jauh dari kata selesai.

“Kalau dilihat luar mungkin sudah bisa, tapi untuk detailnya belum. Hal kecil seperti pembesian, pembersihan debu, hingga kesiapan alur bongkar muat masih belum maksimal. Jadi, belum bisa dibuka untuk pedagang,” ungkap Ekha, Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan, harapan percepatan dari Wali Kota Samarinda untuk segera mengaktifkan pasar memang bisa dimengerti, mengingat pasar menjadi pusat denyut ekonomi rakyat. Namun, Disdag tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kesiapan secara menyeluruh, bukan sekadar ‘asal buka’.

“Idealnya, semua harus clear dulu, baik dari sisi fisik, teknis, maupun zona pengaturan,” tegasnya.

Salah satu aspek yang tengah dikebut adalah pembangunan tembok pembatas antara area pasar dengan jalan umum dan lingkungan warga. Ini dinilai penting untuk mengatur alur distribusi barang dan menjamin keamanan warga sekitar dari lalu lintas logistik pasar.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Disdag telah memverifikasi dan memvalidasi data pedagang yang akan menempati kembali pasar. Dari hasil pendataan awal, jumlah pedagang terdaftar mencapai 1.500 orang, namun bisa melonjak hingga 2.000 karena adanya penggunaan area tangga, jalan lorong, bahkan beberapa titik yang tidak semestinya dijadikan lapak.

“Banyak yang jualan di tangga, lorong-lorong sempit, bahkan area yang dulunya hanya untuk akses umum. Ini membuat penghitungan jumlah pedagang bisa meledak. Makanya kita harus atur ulang agar semuanya tertib dan terdata,” tutupnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like