Home DaerahKota SamarindaTertunda karena Cuti Jaksa, Proses Hukum Tiga Siswi SMP Tetap Dilanjutkan

Tertunda karena Cuti Jaksa, Proses Hukum Tiga Siswi SMP Tetap Dilanjutkan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Proses hukum terhadap tiga siswi SMP yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang siswi SD di Samarinda dipastikan tetap berlanjut. Meski sempat mengalami penundaan karena jaksa yang menangani perkara sedang cuti, pelimpahan tahap selanjutnya kini menunggu jaksa kembali aktif pekan depan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur, Kholid Budhaeri menyampaikan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum terkait. Koordinasi dengan Polsek Samarinda Seberang juga tengah dilakukan untuk memastikan proses dapat segera dituntaskan.

“Sepertinya jaksa sudah selesai cuti minggu depan. Kita coba koordinasi dengan Polsek Samarinda Seberang. Proses lanjut terus,” ujar Kholid, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).

Kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian menyebar luas di media sosial sekitar satu bulan lalu.

Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap sejak 2 Juni 2025, pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Samarinda belum dapat dilakukan karena jaksa yang menangani sedang cuti.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like