Samarinda, VivaNusantara — Tangis seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi awal terungkapnya dugaan tindak pencabulan yang terjadi di Kota Samarinda. Peristiwa ini menyisakan luka dan trauma bagi korban, sekaligus menjadi pengingat bahwa anak-anak masih rentan terhadap kejahatan seksual.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui setelah orang tua korban masuk ke kamar dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak seperti biasa.
“Korban masih anak di bawah umur. Orang tua korban melihat anaknya menangis, kemudian meminta penjelasan hingga diketahui adanya dugaan peristiwa tersebut,” ujar Baihaki, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat ia terbangun dari tidur karena merasa ada seseorang yang menyentuh tubuhnya. Dalam kondisi takut, korban melihat seorang laki-laki berada di dalam kamar. Korban kemudian berteriak dan meminta pelaku pergi.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YN pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Baihaki.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan negara dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Anak-anak tidak hanya membutuhkan hukum yang tegas, tetapi juga ruang aman, perhatian, dan keberanian orang dewasa untuk mendengar serta membela mereka.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak, demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.(LS)
Editor : Lisa