Home DaerahKota SamarindaTes Psikologi di SMP Dinilai Akal-Akalan, Kadisdik: Jangan Bebani Orang Tua

Tes Psikologi di SMP Dinilai Akal-Akalan, Kadisdik: Jangan Bebani Orang Tua

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Samarinda, menandakan tahun ajaran baru telah dimulai. Namun sejumlah keluhan mengenai biaya kelengkapan sekolah, baru saja jadi temuan di SMP Negeri 8 Samarinda Seberang.

Meski kebutuhan penunjang sekolah menjadi kewajiban setiap orang tua murid, namun biaya-biaya yang dianggap tidak masuk akal justru menjadi beban baru bagi masyarakat. Salah satunya tes psikologi yang dinilai hanya akal-akalan dari pihak koperasi, lantaran Pemkot Samarinda telah menanggung biaya untuk buku paket.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin pun menilai keberadaan tes psikologi bagi siswa baru SMP menambah beban orang tua di awal tahun ajaran baru. Pernyataan itu merespons keluhan orang tua siswa di SMP Negeri 8 Samarinda Seberang, yang diminta membayar total Rp1,3 juta, termasuk biaya tes psikologi sebesar Rp150 ribu.

Biaya ini masuk dalam paket pembiayaan melalui koperasi sekolah, bersama seragam dan atribut lainnya. Asli menjelaskan, tes psikologi seharusnya hanya dilakukan untuk jenjang pendidikan tinggi atau dalam kasus khusus, seperti siswa berkebutuhan khusus. Di tingkat SMP, ia menilai belum ada urgensi untuk peminatan atau pemetaan mental yang mendalam.

“Kalau mau serius, sekalian saja tes narkoba. Tapi biayanya mahal, kita belum mampu. Jadi jangan ciptakan beban baru yang tidak ada esensinya,” sindirnya, Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, ia meminta sekolah tidak menjadikan koperasi sebagai sumber wajib pembelian perlengkapan. Menurutnya, orang tua siswa harus diberi kebebasan untuk membeli di luar jika lebih murah atau lebih fleksibel.

“Jangan dipaksa beli di koperasi. Kalau murid masih pakai seragam SD karena belum punya seragam baru, ya biarkan saja. Tidak boleh ditolak, tidak boleh diberi sanksi,” ujar Asli.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh buku penunjang seperti Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) kini sudah ditanggung lewat APBD Kota Samarinda, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memberatkan orang tua siswa dengan pungutan yang tidak jelas dasar dan manfaatnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like