Samarinda, VivaNusantara — Dalam beberapa tahun belakangan ini,
tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan semakin menjamur. Tak heran, hal ini menimbulkan perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, menilai fenomena ini mencerminkan adanya tarik-menarik, antara laju pertumbuhan kota dan upaya menjaga identitas religius yang selama ini diusung Balikpapan.
Padahal menurutnya sebutan ‘Kota Beriman’ ini masih melekat di Kota Balikpapan. Sehingga fenomena ini harusnya bisa disikapi secara bijak. Ia menekankan pembangunan kota tidak boleh mengabaikan akar nilai-nilai moral dan sosial masyarakat.
“Balikpapan ini kan dikenal sebagai kota religius. Wali kota bahkan selalu menekankan soal visi beriman. Nah, kalau kita biarkan klub malam atau tempat hiburan berkembang tanpa arah, bisa-bisa nilai itu luntur pelan-pelan,” kata Yusuf saat diwawancarai belum lama ini.
Ia menambahkan, keberadaan THM sah-sah saja selama mengantongi izin resmi dan diawasi ketat. Namun, bila aktivitas semacam itu muncul tanpa kejelasan legalitas atau menyalahi aturan maka pemerintah daerah wajib mengambil langkah tegas.
Sebagai informasi, Balikpapan saat ini memiliki sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang telah mengantongi izin resmi. Namun, kemunculan sejumlah lokasi hiburan baru dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya geliat sektor ini yang kian aktif, dan oleh karena itu perlu diimbangi dengan pengawasan serta regulasi yang lebih ketat.
Penulis: Intan
Editor: Lisa