Samarinda, VivaNusantara – Belum lama ini dilaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) masih memiliki piutang dividen senilai Rp26,39 miliar, per awal tahun ini. Padahal, sesuai berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2024, seharusnya MMPKT menyetor dividen sebesar Rp78,3 miliar, ke kas daerah. Namun hingga 31 Desember 2024, baru Rp38,37 miliar yang masuk.
Tambahan Rp13,60 miliar baru disetorkan dua bulan kemudian, tepatnya pada 25 Februari 2025. Artinya, hampir sepertiga dari total dividen masih belum masuk ke kas Pemprov, yang seharusnya menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengakui belum seluruh dividen diterima karena MMPKT masih menunggu pemasukan dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), mitra bisnis utama mereka.
“Mereka belum bisa membayar karena masih menunggu dari PHM. Tapi tetap, ini harus tertagih,” terang Sri, di Samarinda Convention Hall, Rabu (25/6/2025).
Masalah keuangan di tubuh MMPKT tidak berhenti pada dividen tahun 2024. LHP BPK juga mencatat adanya piutang lama yang belum tertagih sejak sebelum tahun 2010. Beberapa di antaranya kini telah masuk ke ranah hukum karena pihak terkait dinilai tidak kooperatif dalam membayar kewajiban.
“Piutang itu ada yang sudah kami serahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), dalam hal ini Kejati Kaltim. Karena sumbernya dari manajemen-manajemen lama,” tutur Sri.
Ketika proses seleksi direksi baru untuk BUMD tengah berlangsung, sorotan terhadap kinerja dan akuntabilitas PT MMPKT menjadi relevan. Apalagi, pemprov menyatakan proses seleksi saat ini bersifat terbuka, dengan tim panitia seleksi (pansel) dari unsur akademisi dan praktisi luar daerah.
“Evaluasi terhadap BUMD dilakukan setiap tahun, termasuk dari rencana bisnis, rencana kerja, dan hasil audit dari BPK. Mestinya ini bisa transparan ke publik, yang penting sudah diaudit,” ucapnya.
Sayangnya, hingga kini belum semua laporan keuangan BUMD, termasuk tanggung jawab sosial dan penggunaan dividen, dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa