SAMARINDA – vivanusantara.id Program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog, yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kominfo di Kalimantan Timur akan dimulai pada 30 April 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Muhammad Faisal mengatakan rencana ini sebetulnya mengalami penundaan selama satu tahun. Program ASO di Kaltim bersamaan dengan 56 wilayah layanan siaran yang terdiri atas 166 kabupaten/kota di Indonesia. “ Khusus Kaltim di wilayah Kaltim-1 dan Kaltim-2,” kata Kadiskominfo Kaltim
Untuk wilayah Kaltim-1 meliputi kota Samarinda, kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kertanegara, sedangkan untuk wilayah Kaltim-2 meliputi Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara,
Diterangkan Faisal, saat ini di Kota Samarinda sudah dapat menikmati 27 channel siaran dengan kualitas yang bagus, bersih dan jernih. Sedang di Balikpapan sudah bisa menangkap 24 channel siaran.
Faisal mengajak masyarakat mempersiapkan perangkatnya yang saat ini sudah banyak dijual dengan harga yang terjangkau untuk antena maupun set the box atau STB jika televisinya belum digital.
Dan jangan khawatir pula “Pengguna TV Kabel dan satelit yang berbayar tidak perlu khawatir terdampak dengan migrasi ini,” ujar Faisal. (*/mf)