Home NasionalKalimantanRudy Siap Implementasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025

Rudy Siap Implementasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara -Dalam rangka menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk melaksanakan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

“Kami siap melaksanakan Pedoman Pengawasan Bahasa Indonesia, baik di ruang-ruang publik ataupun di dokumen resmi di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur,” tegas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Jumat (25/4/2025) di ruang kerjanya .

Komitmen tersebut disampaikan Rudy setelah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Ind0nesia, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta. Jumat (25/4/2025) lalu. Melalui Permendikdasmen tersebut, kepala daerah dari gubernur hingga wali kota dan bupati didorong untuk menyusun regulasi khusus yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia baik dalam dokumen resmi maupun ruang publik.

Menurut Rudy, Pemprov Kaltim akan berperan aktif dalam mengimplementasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Terpisah, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara, Alimuddin juga menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia baik di ruang-ruang publik atau landskap di wilayah Ibu Kota Nusantara.

“Mari kita bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia, bahasa Indonesia tetap menjadi prioritas utama di Ibu Kota Nusantara meskipun IKN dirancang modern dan berinteraksi dengan masyarakat internasional, ” tandas Alimuddin yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Utara (PPU) di sela-sela kegiatannya dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025) lalu.

Penulis : Tri Wahyuni
Editor : Tri Wahyuni

You may also like