Home NasionalIzin Tambang Dicabut, Pulau Kawei Bersuara: Dukung PT KSM, Kami Butuh Tambang Ini

Izin Tambang Dicabut, Pulau Kawei Bersuara: Dukung PT KSM, Kami Butuh Tambang Ini

by Redaksi
0 comments
Kawei, VivaNusantara – Keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) menuai respons keras dari masyarakat adat Suku Kawei, pemilik hak ulayat atas wilayah Pulau Kawei, Waigeo Barat, hingga Kepulauan Wayag di Papua Barat Daya.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan warga, Vonny Ayelo, pada 12 Juni 2025 di Pulau Kawei, masyarakat menegaskan bahwa kehadiran PT KSM selama ini telah membawa dampak positif yang nyata terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
“Langkah ini justru akan memutus berbagai program pemberdayaan yang telah berjalan, dan sangat berdampak bagi ekonomi masyarakat,” tegas Vonny.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal berdiri, PT KSM telah melibatkan masyarakat adat dalam proses pengajuan perizinan secara terbuka. Termasuk dalam penyusunan dokumen AMDAL tahun 2013 dan 2024, serta dokumen PKKPRL tahun 2023.

Perwakilan masyarakat adat Suku Kawei membentangkan papan aspirasi menolak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KSM/PT MPM di Site Kawei–Waigeo Barat. (Foto: Zia)

Vonny juga menyebut bahwa hak kelola terhadap Pulau Kawei telah diberikan secara adat kepada almarhum Daniel Daat, mantan Kepala Suku Kawei sekaligus pendiri PT KSM. Filosofi pendirian perusahaan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya tambang.
Adapun pernyataan sikap masyarakat adat Suku Kawei disampaikan secara tertulis sebagai berikut:
• Hal utama yang perlu diketahui oleh semua pihak, terutama kami Suku Kawei, adalah pemilik Hak Ulayat wilayah Pulau Kawei dan sekitarnya meliputi Pulau Waigeo Barat sampai dengan Kepulauan Wayag, telah memberikan hak penuh pengelolaan Pulau Kawei kepada salah satu anak Adat Suku Kawei yaitu Almarhum Bapak Daniel Daat, pada saat itu merupakan Kepala Suku Kawei dan juga pendiri perusahaan PT Kawei Sejahtera Mining yang bergerak di bidang pertambangan.
• Filosofi pendirian PT KSM oleh Almarhum Bapak Daniel Daat bertujuan untuk mengelola sumber daya Pulau Kawei sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat Suku Kawei.
• Kami masyarakat adat Suku Kawei mendukung penuh kegiatan pertambangan nikel oleh PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawei karena sejak lama kami sudah memperjuangkan bersama Kepala Suku Kawei Bapak Daniel Daat untuk memprioritaskan adanya peningkatan taraf hidup ekonomi kami dan kedaulatan wilayah adat kami.
• Kami masyarakat Suku Kawei terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan seperti pelibatan tenaga kerja, pengadaan bahan makanan berupa ikan segar dan sayur-sayuran, dan melakukan pengawasan lingkungan serta keamanan wilayah.
• Manfaat yang diberikan oleh perusahaan kepada warga masyarakat kami antara lain yaitu: Kompensasi adat atas hasil penambangan yang diberikan setiap bulan kepada masing-masing kepala keluarga yang termasuk masyarakat adat Suku Kawei.
• Dukungan finansial berupa beasiswa penuh dari perusahaan kepada anak adat yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi.
• Pelayanan kesehatan masyarakat di kampung-kampung wilayah desa lingkar tambang. Biaya pengobatan masyarakat sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
• Peningkatan sarana infrastruktur fasilitas umum berupa renovasi bangunan sekolah, bangunan Pustu (Puskesmas Pembantu), dan penyediaan listrik kampung.
• Pihak perusahaan memberikan bantuan berupa material dan dana setiap kegiatan keagamaan di kampung-kampung wilayah desa lingkar tambang.
• Pihak Greenpeace Indonesia tidak pernah datang menemui kami warga masyarakat adat Suku Kawei, mereka datang untuk mengemas berita bohong. Dikatakan bahwa Papua dan Raja Ampat bukan tanah kosong, tetapi mereka datang secara diam-diam seperti maling tanpa permisi kepada kami sebagai pemilik hak ulayat yang sah.
• Kenyataannya Zona Konservasi itu tidak memberikan manfaat apa-apa secara ekonomi bagi kami masyarakat Suku Kawei.
•Kami tahu bahwa PT KSM sudah melakukan pengelolaan limbah tambang dengan membuat kolam-kolam pengendapan lumpur atau disebut sebagai settling pond. Kami tahu di lokasi Pulau Kawei itu sudah dibangun dua kolam pengendapan, yang disebut sebagai Kolam Yefbi dan Kolam Salasih. Kami lihat kedua kolam itu sudah berfungsi baik meskipun barangkali masih perlu perbaikan untuk mengantisipasi adanya limpasan pada saat sewaktu-waktu terjadi curah hujan yang sangat tinggi.
•Kami masyarakat adat Suku Kawei sudah menetapkan posisi bersama dengan pihak perusahaan dan akan tetap menjalankan pemantauan pengelolaan lingkungan selama operasional PT Kawei Sejahtera Mining berlangsung.
•Kami memohon kepada Bapak Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta instansi/lembaga terkait agar PT Kawei Sejahtera Mining dapat segera beroperasi seperti sebelumnya karena kami memperoleh manfaat langsung dari kompensasi adat atas hasil penambangan yang diberikan setiap bulan kepada masing-masing kepala keluarga yang termasuk masyarakat adat Suku Kawei.
•Demikian pernyataan kami masyarakat adat Suku Kawei ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pernyataan ini kami sampaikan untuk menanggapi ramainya pemberitaan sepihak dari LSM Greenpeace Indonesia yang berkembang di ruang publik saat ini.
Penulis: Zia
Editor: Lisa

You may also like