Home NasionalSumateraSumatera Tenggelam, Jangan Biarkan Negara Terlihat Ragu

Sumatera Tenggelam, Jangan Biarkan Negara Terlihat Ragu

by Redaksi
0 comments

Sumatera, VivaNusantara – Banjir dan longsor yang melumpuhkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bukan sekadar musibah alam yang muncul karena curah hujan ekstrem. Ini adalah tragedi ekologis dan kegagalan tata kelola ruang yang dibayar mahal oleh rakyat. Ratusan korban jiwa, ratusan lainnya hilang, dan ratusan ribu warga terpaksa mengungsi—meninggalkan rumah, harta, dan masa depan yang seketika runtuh bersamaan dengan tanah yang longsor.

Dalam suasana duka yang menyelimuti Sumatera, publik menoleh kepada negara, menantikan ketegasan, bukan sekadar kehadiran. Namun pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut bahwa bencana ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional pada (1/12/2025) lalu, meski “perlakuannya sudah nasional”, mengundang perdebatan yang tak bisa diabaikan.

Pernyataan itu, meski tampak teknis, menyisakan pesan ambigu: jika negara bekerja secara nasional, mengapa status nasional enggan diberikan?
Ambiguitas dalam situasi krisis adalah kemewahan yang tidak seharusnya dimiliki pemerintah.

Status Bencana Bukan Sekadar Stempel — Ia Penentu Arah dan Prioritas Negara

Benar bahwa tindakan nyata lebih penting daripada sekadar status administratif. Tetapi dalam sistem penanggulangan bencana Indonesia, status nasional memiliki konsekuensi strategis: memobilisasi sumber daya lintas kementerian secara lebih cepat dan wajib; menggeser anggaran tanpa menunggu mekanisme panjang; menetapkan prioritas nasional pada evakuasi, pemulihan, dan rekonstruksi ; memastikan seluruh dukungan BNPB, TNI, Polri, dan kementerian lainnya berada di garis yang sama membuka ruang bantuan internasional bila diperlukan.

Dengan skala bencana sebesar ini—tiga provinsi lumpuh bersamaan—tidak ada alasan bagi negara untuk menunda ketegasan. Ketika korban meninggal mencapai ratusan, ketika ratusan hilang, ketika ribuan rumah hanyut, publik berhak mempertanyakan alasan penundaan status nasional tersebut.

Karena pada titik ini, status bukan sekadar label. Itu adalah bentuk afirmasi bahwa negara menyadari skala bencana dan siap mengambil komando penuh.

Sumatera: Peradaban yang Berdiri di Atas Hutan yang Terus Menipis

Kita tidak bisa membicarakan banjir Sumatera tanpa membicarakan kondisi hutan Sumatera yang kian kritis.

Secara hukum, kawasan hutan di Sumatera terdiri dari:
hutan konservasi (taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa), hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng alami banjir dan longsor, hutan produksi yang diizinkan untuk dikelola, termasuk melalui HPH.

Di Sumatera Barat, hampir 70% kawasan hutan masuk kategori konservasi dan lindung—namun fakta di lapangan menunjukkan fungsi itu telah menyusut oleh maraknya pembukaan lahan dan lemahnya pengawasan.

Hutan konservasi terfragmentasi.
Hutan lindung, yang seharusnya menjadi sabuk pelindung dari banjir bandang, tergerus begitu cepat.
Hutan produksi, tanpa pemulihan yang memadai, berubah menjadi lahan rentan run-off air hujan.

Akibatnya, ketika hujan ekstrem turun, tanah tidak lagi dapat menahan air. Sungai meluap, lereng runtuh. Dan di bawahnya, tinggalah desa-desa yang menjadi korban.

Tragedi yang terjadi hari ini bukan hanya konsekuensi alam, tetapi konsekuensi kebijakan.

Penanganan Bencana Tidak Bisa Dipisahkan dari Pencegahan

Pernyataan Mendagri bahwa “perlakuannya sudah nasional” menegaskan bahwa pemerintah bergerak. Namun pergerakan itu tidak menjawab pertanyaan yang lebih mendasar dimana negara sebelum bencana terjadi?

Mengapa pemetaan kawasan rawan belum dilakukan secara serius, rehabilitasi hutan berjalan lambat, audit izin HPH dan perkebunan di lereng curam tidak segera dilakukan, dan standar pembangunan di daerah rawan longsor tidak diperketat?

Bencana ini adalah buah dari pembiaran kebijakan lingkungan selama bertahun-tahun. Jika pemerintah ingin meyakinkan rakyat bahwa mereka hadir secara penuh, maka kehadiran itu harus terlihat sebelum bencana, bukan hanya setelahnya.

Sumatera Tidak Membutuhkan Keraguan—Ia Membutuhkan Keberanian Politik

Negara tidak boleh tampil setengah hati. Ketika korban bertambah, ketika pengungsian penuh sesak, ketika jalan-jalan terputus, ketika warga masih mencari keluarga yang hilang, publik membutuhkan kepastian dari pemimpinnya.

Kepastian itu salah satunya hadir melalui status bencana nasional.

Keterlambatan penetapan status di masa lalu—seperti pada beberapa bencana besar lainnya—selalu berakhir pada lemahnya koordinasi awal. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan itu di Sumatera.

Jalan ke Depan: Menata Ulang Ekologi dan Keberanian Mengubah Sistem

Sumatera tidak boleh dibiarkan tenggelam setiap tahun. Bencana ini harus menjadi titik balik untuk:

1. Menetapkan status bencana nasional bila indikatornya telah jelas terpenuhi.

2. Melakukan audit menyeluruh terhadap hutan lindung dan izin HPH di seluruh Sumatera.

3. Mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang rusak melalui rehabilitasi besar-besaran.

4. Memperkuat sistem peringatan dini dan penataan ruang berbasis risiko bencana.

5. Menghukum tegas pelanggar tata kelola lahan—bukan lagi sekadar memberi peringatan.

Tidak ada waktu untuk ragu. Tidak ada ruang untuk kebijakan yang setengah jalan. Ketegasan negara adalah kunci menghentikan siklus bencana yang terus mengoyak Sumatera.

Akhirnya, Ini Soal Martabat Negara

Di tengah bangkai rumah, lumpur yang menelan desa, dan isak pengungsi yang tak tahu ke mana pulang, negara diuji bukan pada seberapa banyak konferensi pers dilakukan, tetapi seberapa berani keputusan strategis diambil.

Status bencana nasional bukanlah sekadar administrasi.
Itu adalah pengakuan negara bahwa skala tragedi telah melebihi kemampuan daerah, dan bahwa negara siap mengambil alih tanggung jawab penuh.

Ketika Sumatera menangis, negara tidak boleh berbisik.
Ia harus berdiri tegak, bersuara tegas, dan menyatakan: kami hadir sepenuhnya.

Penulis: TW

Editor: TW

You may also like