Jakarta, VivaNusantara — Kasus penipuan digital (scam) di Indonesia terus meningkat dengan sebaran korban yang didominasi wilayah Pulau Jawa. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menunjukkan lebih dari 303 ribu laporan penipuan berasal dari pulau dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, menyebut konsentrasi laporan scam masih terpusat di Pulau Jawa dan jauh melampaui wilayah lain.
“Dari sebaran laporan scam, Pulau Jawa masih mendominasi dengan jumlah tertinggi, mencapai lebih dari 303.114 laporan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip oleh CNBC Indonesia.
Berdasarkan data terbaru IASC, lima provinsi dengan laporan penipuan tertinggi seluruhnya berada di Pulau Jawa. Jawa Barat mencatat 88.943 laporan, disusul DKI Jakarta 66.408 laporan, Jawa Timur 60.533 laporan, Jawa Tengah 48.231 laporan, dan Banten 30.530 laporan.
Di luar Pulau Jawa, Sumatra menempati posisi kedua secara nasional dengan 68.769 laporan. Kalimantan mencatat 23.541 laporan, Sulawesi 16.805 laporan, serta Bali dan Nusa Tenggara 16.266 laporan. Sementara itu, wilayah Maluku dan Papua mencatat 4.041 laporan, serta terdapat 101 laporan yang berasal dari luar negeri.
OJK menilai tingginya laporan scam mencerminkan meningkatnya aktivitas kejahatan digital yang menyasar masyarakat luas, terutama melalui layanan keuangan digital, perbankan, dan platform daring. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital serta sistem perlindungan konsumen.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa wilayah dengan aktivitas ekonomi dan digital yang tinggi memiliki risiko lebih besar terhadap kejahatan siber. OJK menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas lembaga untuk menekan laju penipuan digital yang semakin kompleks dan terorganisir.
Sumber : CNBC Indonesia
Editor : TW