Home DaerahKota SamarindaAngket Memanas di Karang Paci, 6 Fraksi Gaspol, Golkar Pilih Tarik Rem

Angket Memanas di Karang Paci, 6 Fraksi Gaspol, Golkar Pilih Tarik Rem

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Suasana rapat di Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), memanas. Forum konsultasi yang membahas tuntutan Aliansi Perjuangan Rakyat dan Mahasiswa berubah menjadi ajang adu argumen antarfraksi. Isu utamanya satu, hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri lintas fraksi serta alat kelengkapan dewan. Namun alih-alih solid, forum justru memperlihatkan garis pemisah yang kian tegas.

Di satu sisi, Fraksi Partai Golkar memilih menahan laju. Melalui Sekretaris Fraksi Golkar, Sarkowi V. Zahry, dorongan penggunaan hak angket dianggap terlalu terburu-buru. Golkar meminta DPRD menempuh jalur hak interpelasi lebih dulu sebelum melompat ke angket.

“Jangan sampai keputusan diambil secara emosional tanpa objektivitas dan tanpa memahami posisi kita sesuai regulasi,” tegas Sarkowi dalam forum.

Lebih jauh, ia mengingatkan soal “kebersamaan politik”. Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur adalah satu paket kepemimpinan yang diusung partai politik. Artinya, jika angket digulirkan, maka sasarannya tak bisa parsial.

“Kalau angket itu ada, maka juga menyasar gubernur dan wakil gubernur. Kita semua tahu siapa pengusung pasangan ini,” ujarnya.

Namun pandangan itu langsung ditangkis. Enam fraksi—Gerindra, PDI Perjuangan, PAN–NasDem, PKS, Demokrat–PPP, dan PKB—kompak mendorong penggunaan hak angket. Bahkan, mereka telah menyerahkan usulan resmi di akhir rapat.

Dari kubu Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan, dorongan angket bukan manuver politik partainya, melainkan respons atas tuntutan publik.

“Permintaan masyarakat jelas, hanya untuk gubernur, bukan wakil gubernur. Jadi jangan ditarik ke mana-mana,” tegas Reza.

Usulan hak angket itu secara simbolis diserahkan oleh Nurhadi dari Fraksi Demokrat–PPP kepada pimpinan DPRD. Bola kini berada di tangan pimpinan dewan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan usulan tersebut akan dibawa ke tahap berikutnya melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dijadwalkan dalam rapat paripurna. Ia juga mengingatkan bahwa proses angket bukan perkara ringan.

“Ini butuh waktu, biaya, dan dasar yang kuat. Harus prosedural dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Di titik ini, publik melihat satu hal yang tak terbantahkan, DPRD Kaltim sedang berada di persimpangan—antara memperkuat fungsi pengawasan atau justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik.

Hak angket belum diputuskan, tapi satu yang sudah pasti, panggung politik di Karang Paci sedang panas-panasnya.(*)

Editor : TW

You may also like