Samarinda, VivaNusantara – Isu kesejahteraan pekerja media mencuat dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Sejumlah jurnalis di Kalimantan Timur menyoroti masih adanya perusahaan media yang dinilai mempertahankan budaya keterlambatan pembayaran upah kepada pekerjanya.
Dalam pernyataan sikap yang beredar, para pekerja media menilai kondisi tersebut menjadi ironi di tengah tuntutan kerja tinggi yang setiap hari dihadapi jurnalis, mulai dari tekanan tenggat waktu, risiko lapangan, hingga tanggung jawab menyajikan informasi kepada publik.
“Bekerja di bawah tekanan deadline dan risiko lapangan adalah hal biasa bagi jurnalis. Tetapi ketika upah dibayar terlambat tanpa kepastian, itu adalah bentuk penghinaan terhadap profesi,” demikian isi pernyataan tersebut, Kamis (1/5/2026).
Mereka menegaskan bahwa upah bukan hadiah dari perusahaan, melainkan hak pekerja yang wajib dipenuhi tepat waktu. Keterlambatan pembayaran gaji disebut bukan hanya berdampak pada ekonomi pekerja, tetapi juga mengganggu kesehatan mental dan profesionalisme jurnalis.
Ketidakpastian finansial dinilai dapat memengaruhi fokus dan daya kritis pekerja media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Tanpa upah tepat waktu, jurnalis dipaksa hidup dalam kerentanan. Situasi ini berpotensi mengganggu independensi pekerja media,” lanjut pernyataan itu.
Dalam momentum May Day 2026, para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan media di Kalimantan Timur, di antaranya menghentikan keterlambatan pembayaran upah, membuka informasi secara transparan jika terjadi kendala, serta mewujudkan upah layak bagi jurnalis.
Mereka juga mengajak seluruh pekerja media menjaga solidaritas dan tidak diam ketika hak-hak pekerja diabaikan.
“Solidaritas adalah senjata. Jangan biarkan satu pun pekerja media bungkam saat haknya dirampas,” tutup pernyataan tersebut.(*)
Editor : TW