Home DaerahKota SamarindaHak Angket Masih Menggantung, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Rapat 4 Mei, PKB Janji Hadir

Hak Angket Masih Menggantung, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Rapat 4 Mei, PKB Janji Hadir

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Desakan penggunaan hak angket yang disuarakan Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim kepada DPRD Kalimantan Timur belum juga menemui kepastian. Setelah audiensi dan rapat internal dewan digelar, keputusan terkait penggunaan hak angket masih tertunda dan dijadwalkan kembali dibahas pada 4 Mei 2026 mendatang.

Audiensi berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (30/4/2026) sore. Namun, sejumlah unsur penting tidak hadir, di antaranya Fraksi Golkar, Fraksi PKB, serta Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Pertemuan tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, bersama sejumlah perwakilan fraksi lainnya.

DPRD Akui Proses Hak Angket Belum Bisa Jalan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan audiensi dilakukan sebagai respons atas permintaan resmi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan pakta integritas yang sebelumnya telah ditandatangani tujuh fraksi.

“Aliansi menyampaikan keinginan untuk menanyakan perkembangan dari pakta integritas yang telah ditandatangani oleh tujuh fraksi. Komitmen itu tetap menjadi perhatian kami dan akan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD harus melalui tahapan resmi seperti Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus), dengan mengedepankan musyawarah serta mufakat.

Usai Rapim dan Banmus tertutup di Gedung D DPRD Kaltim pada malam harinya, juru bicara DPRD Kaltim Subandi menyebut wacana penggunaan hak angket masih memerlukan proses panjang.

“Untuk sesuatu yang baik tentu harus disikapi dengan aturan yang berlaku. Kalau kita belajar dari pengalaman, hak angket dan interpelasi itu prosesnya panjang, karena melibatkan partai-partai politik,” katanya.

Nurhadi Saputra (kiri) dan Subandi (kanan)
Foto : istimewa

Menurut Subandi, secara aturan pengajuan hak angket sebenarnya cukup sederhana, yakni minimal didukung 10 anggota DPRD dari lebih satu fraksi. Namun hingga kini belum ada partai atau fraksi yang secara resmi menjadi pengusul.

“Kalau melihat bunyi aturan, sebenarnya sederhana. Tapi sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang menjadi inisiator,” tegasnya.

Karena itu, rapat lanjutan dijadwalkan kembali pada 4 Mei 2026 dengan melibatkan unsur yang lebih lengkap.

“Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei 2026. Karena malam ini yang hadir hanya Banmus, sementara banyak ketua-ketua AKD yang masih di luar kota. Kita butuh masukan dari semua pihak,” ujarnya.

PKB Buka Suara Soal Ketidakhadiran

Sementara itu, Fraksi PKB yang sebelumnya dikenal vokal mendorong hak angket akhirnya memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran mereka dalam audiensi maupun Rapim.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim dari PKB, Yenni Eviliana, mengatakan pihaknya saat itu sedang menjalankan tugas kedewanan di luar kota saat surat audiensi masuk.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Yenni Eviliana

“Surat audiensi itu masuk dan dititipkan di pos depan, mereka yang bikin jadwal kegiatannya tanpa konfirmasi juga ke kita. Pada saat surat itu masuk, posisi kami sudah berada di luar semua, jadi tidak bisa mengejar jam kegiatan tersebut,” jelas Yenni, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan Ketua Fraksi PKB Damayanti saat itu juga sedang melakukan uji petik LKPJ di Kabupaten Paser.

Meski absen, Yenni menegaskan sikap PKB tidak berubah dan tetap mendorong penggunaan hak angket.

“Hak angket mudah, hanya butuh dua fraksi dan 10 sampai 15 anggota untuk bertanda tangan. Nanti saat paripurna butuh tiga per empat anggota hadir, dan dua per tiga anggota menyetujui pansus angket. Kalau tidak, tidak bisa terlaksana,” tegasnya.

Ia memastikan PKB akan hadir dalam rapat lanjutan pekan depan.

“Saya bersama Ketua Fraksi PKB insya Allah akan hadir. Dan kami keputusannya tetap, hak angket tetap digulirkan. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa,” tutupnya.(*)

Editor (TW)

You may also like