Home DaerahKota SamarindaBidik Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Perlu Diantisipasi

Bidik Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Perlu Diantisipasi

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Upaya mencapai predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama, kini menjadi fokus utama bagi Pemkot Samarinda yang saat ini masih di level Nindya. Sehingga memerlukan kesiapan data dan komitmen lintas sektor yang dinilai semakin kuat.

Rencananya verifikasi lapangan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dijadwalkan berlangsung pada 16 Juni 2025 secara hybrid. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Deasy Evriyani mengatakan, bahwa predikat Utama bukan semata-mata soal administrasi, tetapi lebih pada bukti nyata dampak kebijakan pemerintah terhadap kehidupan anak-anak. Ia menganggap pada level Nindya menitik beratkan pada pada output, sedangkan di level utama sudah menyangkut pada outcome dan harus dampak langsung.

“Misalnya, pembangunan taman bermain, renovasi puskesmas, teras samarinda, atau peningkatan trotoar apakah semua itu sudah dirasakan manfaatnya oleh anak-anak? Itu yang akan diuji,” tegas Deasy, di Arutala Ballroom Gedung B Lantai 4 Bapperida Samarinda, Rabu (11/6/2025).

Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yang harus melibatkan seluruh unsur, bukan hanya tugas satu OPD. Pemkot Samarinda melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari OPD teknis, lembaga vertikal seperti kejaksaan, pengadilan, Kemenag, hingga dunia usaha dan media. Partisipasi aktif masyarakat pun tak kalah penting, termasuk dalam menjaga lingkungan ramah anak dan mencegah eksploitasi.

Deasy juga menyoroti stigma dan kritik publik, termasuk dari netizen, terhadap status Kota Layak Anak. “Kadang muncul komentar, ‘percuma jadi Kota Layak Anak, masih ada yang minta-minta di lampu merah’. Itu perlu diluruskan. Anak yang bantu jualan sambil tetap sekolah bukan termasuk eksploitasi. Eksploitasi itu kalau anak dipaksa kerja, tak boleh sekolah, tak punya waktu bermain,” jelasnya.

Disamping itu Deasy mengakui, angka kekerasan terhadap anak dan kasus perkawinan usia dini di Samarinda masih cukup tinggi. Namun hal itu bukan penghalang menuju predikat Utama, selama sistem perlindungan dan mekanisme pelaporan berjalan aktif.

“Kuncinya bukan nihil kasus, tapi bagaimana penanganan dan pencegahannya. Pemerintah harus hadir. Kami punya layanan gratis, masyarakat tinggal manfaatkan,” tambahnya.

Proses verifikasi lapangan akan berlangsung dua hari. Setelah itu, hasilnya baru diumumkan oleh Kementerian, yang bisa memakan waktu hingga dua bulan karena verifikasi dilakukan secara nasional. Deasy memastikan, dari sisi administrasi, Samarinda sudah memenuhi seluruh syarat untuk naik ke kategori Utama, dan tinggal membuktikan bahwa data yang disampaikan benar-benar valid dan akurat di lapangan.

“Secara data, kita sudah Utama. Tinggal pembuktian saja. Nanti tim pusat akan melihat, apakah data yang kita berikan sesuai dengan kenyataan. Kalau lebay, bisa turun lagi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, predikat Kota Layak Anak diberikan setiap dua tahun sekali. Bila Samarinda berhasil lolos verifikasi, maka peningkatan dari nindya ke utama akan menjadi bukti bahwa upaya kolektif pemerintah, masyarakat, dan semua pihak mulai membuahkan hasil yang nyata.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like