Samarinda, VivaNusantara – Wacana pemekaran daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam yang menilai Benua Etam layak menjadi prioritas pembukaan DOB, demi mempercepat pelayanan publik, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau.
Ia menilai, DOB menjadi kebutuhan mendesak untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, terutama di daerah dengan akses terbatas seperti Kutai Timur dan Paser.
“DOB ini bukan sekadar soal pemekaran wilayah, tapi bagaimana negara hadir lebih dekat ke rakyat. Bayangkan warga di Muara Wahau atau Kombeng harus ke Sangatta untuk urusan administrasi. Itu luar biasa berat,” ungkap Sofyan, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, saat ini ada 341 daerah di Indonesia yang mengajukan DOB ke Kementerian Dalam Negeri, sementara DPD mencatat 188 usulan.
Dari jumlah tersebut, delapan calon DOB berasal dari Kalimantan Timur, di antaranya Kutai Utara, Kutai Tengah, Berau Pesisir Selatan, Benua Raya, Paser Tengah, Sangkulirang, Samarinda Baru, dan Paser Selatan.
Namun, Sofyan mengingatkan bahwa banyak daerah gagal memenuhi syarat administrasi, terutama persetujuan kepala daerah induk dan DPRD.
“Tokoh masyarakat bisa saja mendukung, tapi tanpa tanda tangan bupati atau walikota serta ketua DPRD, DOB tidak akan pernah lahir. Itu aturan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sofyan menambahkan, potensi paling besar di Kaltim saat ini ada di Kutai Utara yang sudah mendapat persetujuan. Sementara daerah lain seperti Paser Selatan dan Berau Pesisir Selatan masih menunggu kepastian sikap kepala daerah setempat.
Ia juga menyoroti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang menyebut lebih dari 70 persen DOB hasil pemekaran sebelumnya tidak mampu mandiri secara fiskal. Karena itu, ia mendorong pemekaran dilakukan secara terbatas dan selektif.
“Minimal kita buka dua dulu per provinsi, agar ada jalan keluar. Terlebih, momentum IKN di Kaltim menuntut hadirnya daerah penyangga yang kuat,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa