Home DaerahKota SamarindaEuforia Nikah Muda Bisa Berakhir Jadi Tekanan Hidup

Euforia Nikah Muda Bisa Berakhir Jadi Tekanan Hidup

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Memasuki umur 20 tahun, semangat membangun rumah tangga kerap meledak-ledak. Rasa ingin menyatu dengan seseorang secara sah, membangun rumah tangga, dan mewujudkan impian hidup berdua menjadi angan-angan yang terasa begitu dekat. Namun, apakah semangat itu berjalan beriringan dengan kesiapan?

“Soalnya di usia 20-an itu biasanya sangat menggebu ingin menikah,” ujar Aish binti Baen, Sabtu (5/7/2025).

Ia mengaku dorongan itu bukan hanya datang dari diri sendiri, tetapi juga dari lingkungan, media sosial, hingga budaya sekitar yang menjadikan pernikahan sebagai tolok ukur keberhasilan pribadi.

Berdasarkan data GoodStats 2024, hampir 49,58% perempuan Indonesia menikah pada usia 19–24 tahun. Jumlah ini naik dari 49,01% di tahun sebelumnya. Bahkan 25,08% menikah di usia 16–18 tahun, dan 8,16% lainnya menikah pada rentang usia 10–15 tahun, meskipun Undang-Undang Perkawinan telah menetapkan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.

Fenomena ini menunjukkan, dorongan untuk menikah muda masih sangat kuat, terutama pada kelompok usia awal dua puluhan. Cinta yang tumbuh sejak masa kuliah atau remaja akhir sering kali menjadi pendorong kuat untuk melangkah ke pelaminan.

Namun di balik angin semangat itu, badai sering datang tak lama setelah ijab kabul diucap. Sebuah riset dari Universitas Gadjah Mada (2022) menyebutkan bahwa lebih dari 60% pasangan yang menikah di usia muda merasa belum siap secara emosional dan finansial. Hal ini berdampak pada konflik dalam rumah tangga, terutama dalam tiga tahun pertama pernikahan.

Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat adanya 394.608 hingga 408.347 kasus perceraian sepanjang 2024. Sebanyak 61,7% kasus tersebut dipicu oleh pertengkaran berkepanjangan, diikuti dengan faktor ekonomi, perilaku ghosting, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dari angka itu, sebagian besar pasangan yang bercerai berada dalam rentang usia 20–30 tahun. Artinya, pernikahan yang dilakukan pada usia muda memiliki kerentanan yang tinggi terhadap kegagalan, terlebih jika tidak diimbangi dengan pemahaman mendalam dan kesiapan dari kedua belah pihak.

Fenomena keinginan menikah muda ini tidak sepenuhnya keliru. Dalam konteks budaya Indonesia, membangun rumah tangga di usia muda sering kali diasosiasikan dengan keberhasilan sosial. Namun, tanpa kesiapan mental dan perencanaan ekonomi, pernikahan bisa berubah menjadi tekanan hidup baru.

Pemerintah melalui Kementerian Agama bahkan kini menggencarkan layanan seperti BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) dan program After Marriage Service untuk mendampingi pasangan muda dalam menghadapi dinamika rumah tangga.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like