Samarinda, VivaNusantara – Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menanggapi maraknya kasus doxing yang menyerempet kerja jurnalistik. Ia menilai kehadiran jurnalis justru membawa dampak positif dalam menyampaikan kinerja DPRD ke publik.
Menurutnya kehadiran jurnalis justru menjadi pihak yang berperan penting dalam mentransfer informasi yang sebelumnya tak diketahui masyarakat. “Tapi harus tetap hati-hati dan berpihak pada kode etik,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2025).
Salehuddin menegaskan bahwa jurnalis adalah kontrol sosial dan penyambung lidah rakyat, bukan pelanggar privasi. Ia mengingatkan agar publik bisa membedakan antara informasi jurnalistik dan unggahan yang melanggar hukum.
Sebagai catatan, doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin dapat dikenai sanksi berdasarkan UU ITE pasal 26 dan 27. Salehuddin pun berharap, publik tidak serta-merta menganggap semua informasi daring sebagai produk jurnalistik.
“Penting untuk membedakan mana yang produk media resmi, mana yang sekadar unggahan pribadi yang bisa menyesatkan,” tandasnya.
Penulis: Intan
Editor: Lisa