Samarinda, VivaNusantara – Rencana besar membangun Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur kini menghadapai kendala di lapangan. Dari lima usulan lokasi, hanya Kota Samarinda yang dinyatakan benar-benar siap untuk segera memulai pembangunan. Sementara usulan dari Kukar, Penajam Paser Utara, Berau, dan bahkan usulan milik Pemerintah Provinsi sendiri, masih terkendala kesiapan lahan.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa proses pembangunan fisik sekolah rakyat tidak bisa dimulai jika lahan belum matang.
“Sudah disampaikan sejak awal bahwa program ini tidak hanya tentang niat. Kita harus benar-benar siap dari aspek teknis. Samarinda sudah, dan hari ini tim dari Kementerian Sosial turun langsung untuk verifikasi terakhir,” tegasnya di Pendopo Odah Etam, Senin (23/6/2025).
Sementara itu, keempat wilayah lain masih berkutat pada proses validasi dan pematangan lahan.
“Penetapan pembangunan hanya bisa dilakukan kalau lahan betul-betul clean and clear sebelum Juli. Kalau tidak, ya gugur,” lanjutnya.
Untuk usulan provinsi sendiri, ada dua titik yang diajukan yaitu di Bukit Biru dan di kompleks SMA Negeri 16 Samarinda. Namun hasil telaah awal menyatakan Bukit Biru belum layak karena persoalan akses dan kondisi kontur lahan. Fokus kini dialihkan ke SMA 16.
“Kalau tim pusat menilai lokasi ini bisa siap dalam dua bulan ke depan, maka kita bisa bangun tahun ini. Kalau tidak, kita realistis, tahun depan,” ujar Andi.
Selain kesiapan lahan, ada persoalan kuota dari pemerintah pusat. Tahun ini, hanya disiapkan 100 unit rintisan sekolah rakyat di seluruh Indonesia. Kaltim tidak termasuk karena saat proses seleksi, kesiapan lapangan belum memenuhi syarat.
Alih-alih rintisan, Kaltim kini fokus mengejar pembangunan sekolah rakyat permanen, dengan catatan saat lahannya sudah siap bangun.
Dari sisi sumber daya manusia, Kementerian Sosial belum membuka rekrutmen guru dan pengasuh secara luas di Kaltim. Fokus pusat saat ini adalah pada daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai lokasi rintisan, seperti Samarinda.
“Rekrutmen itu nanti kewenangan pusat, tapi Dinas Pendidikan setempat akan tetap dilibatkan dalam proses pelaksanaannya,” tutup Andi.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa