Home DaerahKota SamarindaKaryawan Ikut Ikat Korban, Empat Pelaku Pengeroyokan di Pergudangan Samarinda Telah Dibekuk

Karyawan Ikut Ikat Korban, Empat Pelaku Pengeroyokan di Pergudangan Samarinda Telah Dibekuk

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Kasus pengeroyokan di kawasan Pergudangan II, Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya terungkap. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bergerak cepat membekuk empat pelaku yang terlibat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/9/2025) pagi itu disebut dipicu tuduhan pengambilan solar milik perusahaan.

Korban berinisial MJ (26) dipanggil oleh HC (32), salah seorang terlapor. Namun pertemuan tersebut berubah ricuh. HC diduga langsung memukul wajah korban dan menendang perutnya.

Keributan makin menjadi ketika LY (31), seorang karyawati perusahaan, mengikat tangan korban. Dua pelaku lainnya, AD (48) dan S (46), lantas ikut mengeroyok hingga korban mengalami luka pada wajah, bibir lebam, serta bekas cambuk di punggung.

Tidak terima dengan perlakuan itu, MJ melaporkan kejadian ke Polresta Samarinda. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum, tiga potongan kabel putih, serta rekaman CCTV. Berbekal bukti tersebut, tim opsnal berhasil melacak dan menangkap HC di Perumahan Citra Land, Sungai Pinang, lalu meringkus tiga pelaku lainnya dalam waktu singkat.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi main hakim sendiri. “Segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. Seluruh pelaku saat ini sudah diamankan dan menjalani proses hukum,” ujarnya.

Kini, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like