Samarinda, VivaNusantara.id – Mulai 22 September nanti Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Teuku Umar akan ditutup. Tepatnya yang berada di depan Gedung DPRD Kaltim.
Sebagai gantinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di beberapa TPS. Seperti TPS Pasar Kedondong (jarak ±1 km), TPS Adam Malik (jarak ±2 km), atau TPS Lok Bahu di Jalan H. Nusirwan Ismail (jarak ±6 km).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan kebijakan ini ditempuh setelah mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelayakan lokasi.
“Memang warga sudah terbiasa bertahun-tahun membuang sampah di TPS itu, makanya harus kembali beradaptasi,” ujar Boy saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Namun keputusan ini harus ambil, mengingat lokasi yang ada saat ini dinilai tidak lagi sesuai untuk menjadi TPS. Selain itu pihaknya juga mempertimbangkan risiko keselamatan pengguna jalan ataupun petugas sampah DLH.
Boy mengakui, adaptasi ini membutuhkan waktu, namun pihaknya berharap masyarakat bisa memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menata pengelolaan sampah agar lebih aman dan teratur.
Penulis: Intan
Editor: Lisa