Samarinda, VivaNusantara – Sorotan tajam disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Ribka Haluk, dalam entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) VI.
Dalam forum resmi itu, Wamendagri secara terbuka menyinggung masih adanya kepala SKPD bahkan pimpinan daerah yang sulit ditemui saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas-ud saat mengikuti entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Lingkungan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Kamis (12/2/2026) di Denpasar, Bali.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah gencarnya arahan Presiden RI soal percepatan pencegahan korupsi, ketidakhadiran atau minimnya interaksi pejabat kunci saat audit dinilai sebagai sinyal lemahnya komitmen terhadap transparansi.
“Jangan sampai pejabat justru menghindar ketika BPK hadir. Pemeriksaan adalah instrumen negara untuk memastikan uang rakyat dikelola dengan benar,” tegasnya.
Dalam kesempatan setiao daerah dipandang perlu melakukan evaluasi, alarm evaluasi, mengingat di lapangan masih ditemukan persoalan klasik, data tidak sinkron, pejabat sulit diakses auditor, hingga lemahnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Good governance tidak berhenti pada laporan yang rapi di atas kertas. Integritas diuji ketika audit berlangsung,” ujar salah satu sumber internal yang mengikuti jalannya entry meeting.
10 Prinsip yang Sering Dilupakan
Wamendagri kembali mengingatkan bahwa kepala daerah wajib mempedomani 10 prinsip good governance: partisipasi, penegakan hukum, transparansi, responsivitas, konsensus, keadilan, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, visi strategis, serta integritas aparatur.
Namun di lapangan, implementasi prinsip-prinsip tersebut kerap timpang. Transparansi masih setengah hati, responsivitas lamban, dan akuntabilitas sering kali baru dikejar ketika pemeriksaan sudah berjalan.
Entry meeting LKPD 2025 seharusnya menjadi momentum bersih-bersih tata kelola. Jika tidak, maka pesan tegas Wamendagri bisa dibaca sebagai peringatan dini, pencegahan korupsi tidak cukup dengan seremoni, tetapi dengan keberanian membuka diri terhadap audit dan evaluasi.
Publik kini menunggu, apakah komitmen itu benar-benar diwujudkan atau kembali berhenti di ruang rapat.(TW)
Editor : TW