Home DaerahKota SamarindaKisruh Agraria Berujung Panas, Kapolres Kukar Digeser dari Kursi Jabatan

Kisruh Agraria Berujung Panas, Kapolres Kukar Digeser dari Kursi Jabatan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, resmi dicopot dari jabatannya melalui Surat Telegram Kapolri. Keputusan ini diambil sebagai buntut polemik dengan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual terkait konflik agraria di Kelurahan Jahab.

Berdasarkan dokumen rotasi resmi Polri, AKBP Dody kini dimutasi ke Baharkam Polri dengan jabatan baru sebagai Kasubbagkerma Lat Bagkerma Robinopsnal. Sementara itu, posisi Kapolres Kukar diisi oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau, Polda Kaltim, Rabu (20/8/2025).

Pergantian ini cukup mengejutkan karena Dody sebenarnya baru menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada Januari 2025 lalu. Artinya, ia hanya menjabat Kapolres Kukar selama kurang dari delapan bulan sebelum akhirnya dipindahkan.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan lembaga DPD RI atas sikap yang dinilai tidak pantas dari Kapolres Kukar.

“Kami memohon maaf atas peristiwa ini. Kepolisian wajib menjaga sinergi dengan seluruh elemen, termasuk wakil rakyat, demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Henock sendiri menegaskan, klarifikasi penting disampaikan agar persoalan ini tidak melebar. Ia mengaku telah menerima telepon dan pesan bernada ancaman dari Kapolres Kukar, termasuk ucapan yang menyinggung soal Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sebagai wakil rakyat, saya hanya menindaklanjuti aduan warga. Tentu saya tidak ingin polemik ini menggeser fokus utama kita, yaitu memperjuangkan hak masyarakat atas tanah mereka,” ungkap Henock.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like