Home DaerahKota SamarindaKorban Menolak Berdamai, Kasus Dugaan Kekerasan Mantan RT Sempaja Timur Memanas

Korban Menolak Berdamai, Kasus Dugaan Kekerasan Mantan RT Sempaja Timur Memanas

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Ketua RT 53 Kelurahan Sempaja Timur terhadap Syelvia Ningsih Kalauw kini memasuki tahap dua. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Di tengah proses tersebut, Ketua RT berinisial H yang menjadi terlapor diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, pengunduran diri itu justru diikuti dugaan adanya tekanan agar pelapor mencabut laporan polisi, yang disebut berkaitan dengan penunjukan Ketua RT pengganti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan warga terkait etika dan tata kelola di lingkungan RT tersebut.

“Menurut penyidik, kasusnya sudah tahap dua dan sudah berada di kejaksaan. Sekarang tinggal menunggu jaksa yang menangani perkara ini kembali dari Jakarta karena sedang ada urusan terkait kasus korupsi,” ujar Selvi, Kamis (6/11/2025).

Ketua RT H diduga melakukan pemukulan terhadap Syelvia, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris RT. Ia kemudian menandatangani surat pengunduran diri pada 24 Oktober 2025.

Sebagai sekretaris RT, Syelvia kemudian diminta untuk menggantikan posisi Ketua RT dan telah dihubungi pihak kelurahan mengenai pengambilan SK penetapan.

“Beliau sudah menandatangani surat pengunduran diri, dan saya sudah menerima informasi resmi dari pihak kelurahan. Berdasarkan aturan, sebagai sekretaris saya diminta untuk menggantikan sementara posisi ketua RT,” jelas Selvi.

Namun Syelvia mengaku mendapat tekanan agar mencabut laporan polisi, dengan jabatan Ketua RT dijadikan sebagai syarat.

“Saya dengar dari beberapa orang kalau beliau mengatakan ke pihak kelurahan, kalau saya mau menggantikan posisi RT, maka saya harus mencabut laporan terlebih dahulu,” terang Syelvia.

Syelvia menolak hal tersebut karena menilai jabatan dan proses hukum tidak saling berkaitan.

Sebagai Ketua RT baru, Syelvia juga menemukan kejanggalan dalam administrasi RT, terutama pada aplikasi Smart RT. Dari pengecekan data, hanya nama Ketua RT lama yang tercatat, sementara data warga tidak tersedia, padahal H telah menjabat sekitar tiga tahun.

“Saya kaget, ketika memasukkan data ke aplikasi Smart RT, tidak ada satu pun warga yang terdaftar, kecuali data Ketua RT sebelumnya. Padahal aplikasi itu seharusnya berisi seluruh data warga,” ungkapnya.

Menurut Syelvia, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya transparansi administrasi selama masa kepemimpinan H.

“Warga sudah lama mengeluhkan hal ini dan meminta kejelasan, makanya mereka mendesak agar beliau mundur,” tutupnya.

Saat ini, perkara menunggu tindak lanjut dari kejaksaan. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi pihak penyidik, namun belum mendapatkan respons.

Penulis: Ain
Editor: Lisa

You may also like