Samarinda, VivaNusantara – Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang semakin gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menuai sorotan dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi yang menilai, langkah penegakan ketertiban tersebut seharusnya diimbangi dengan solusi nyata, agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa harus dikejar-kejar petugas.
Politikus PDIP ini, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu menyiapkan tempat khusus bagi PKL sebagai bentuk kebijakan yang adil dan berkeadilan sosial.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan agar disiapkan dan dianggarkan lokasi khusus. Jadi pedagang diberi kepastian, misalnya kamu boleh berjualan di sini, di jam sekian, dengan aturan yang jelas. Jangan sampai mereka hanya disuruh pergi tanpa tahu ke mana harus pindah,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Iswandi, pelokalisiran menjadi langkah penting agar aktivitas ekonomi masyarakat kecil tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Sebab menurutnya, para pedagang kaki lima seharusnya bukan menjadi pihak yang dianggap musuh.
“Mereka itu hanya mencari makan, bukan mencari kekayaan. Mereka bagian dari masyarakat kita juga. Karena itu, kebijakannya jangan hanya menertibkan, tapi juga melindungi,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti efektivitas penanganan PKL yang dinilai masih belum tuntas. Menurutnya, masalah serupa selalu berulang karena belum ada kejelasan aturan mengenai area terlarang, jam operasional, dan lokasi yang diperbolehkan.
“Masalah ini tidak akan selesai kalau aturannya sendiri belum jelas. Masyarakat butuh kepastian, sementara petugas di lapangan hanya menjalankan perintah,” katanya.
Iswandi menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan pedagang menjadi hal krusial agar tidak terjadi benturan di lapangan. Ia menilai, sosialisasi yang minim sering kali membuat petugas menjadi sasaran kemarahan masyarakat.
“Kalau aturannya sudah jelas dan sudah disosialisasikan tapi masih dilanggar, wajar kalau ditertibkan. Tapi kalau belum ada tempat dan waktu yang pasti, bagaimana mereka mau berjualan dengan tenang? Intinya komunikasi itu penting,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan di zona terlarang. Penertiban, kata dia, merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dilakukan.
“Tim kami Patroli 24 jam, jadi sudah sering diingatkan sebelum penertiban dilakukan, petugas sudah berkoordinasi dan memberi peringatan. Tapi masih ada yang tetap berjualan di trotoar dan badan jalan,” paparnya.
Ia berujar pihaknya tidak punya maksud untuk mematikan usaha kecil melainkan hanya menjalankan aturan yang ada.
“Kami hanya menjalankan aturan agar ruang publik tetap tertib,”jelasnya.
Diketahui, dua hari yang lalu memang sempat viral di media sosial tentang penertiban PKL yang dilakukan oleh Satpol PP Samarinda. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah petugas terlibat adu argumen dengan pedagang saat menertibkan lapak di kawasan pusat kota.
Kini publik juga menunggu titik terang dari permasalahan yang terus berulang ini, disatu sisi Satpol PP hanya menjalankan aturan, namun disisi lain, pedagang Kaki Lima juga hanya mencari nafkah untuk menyambung kebutuhan hidup.
Penulis: Ain
Editor: Lisa