Samarinda, VivaNusantara– Temuan sisa anggaran dan sasaran penerima program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang keliru, kini menjadi perhatian serius di kalangan legislatif di Kalimantan Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mendorong pembenahan sistem distribusi bantuan pendidikan agar lebih tepat guna.
Anggota Komisi IV, Agus Aras, mengungkapkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menunjukkan adanya dana sebesar Rp3,5 miliar tak terserap serta penyaluran bantuan kepada siswa yang tak memenuhi persyaratan. Ia menilai kondisi ini sebagai sinyal lemahnya pengawasan dalam implementasi program pendidikan daerah.
“Kita harus responsif terhadap catatan BPK. Ini jadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda,” tegas Agus Aras, Jumat (23/5/2025).
Di tengah apresiasi terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diperoleh Pemprov Kaltim, DPRD menilai capaian tersebut tidak boleh mengaburkan fakta bahwa masih ada 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK yang menuntut penyelesaian.
Menurut Agus, langkah korektif perlu segera dilakukan, termasuk audit internal dari Inspektorat dan kemungkinan pengembalian dana apabila ditemukan kekeliruan yang merugikan keuangan negara.
“Kalau memang ada ketidaksesuaian, maka harus dikoreksi secepatnya. Kita ingin transisi dari BKT ke Gratispol tidak mengulangi kesalahan yang sama,” imbuhnya.
Program beasiswa Gratispol, yang kini menggantikan BKT, diharapkan mampu menghadirkan skema distribusi yang lebih transparan dan menjangkau pelajar sesuai kebutuhan riil mereka. DPRD mengingatkan agar tahap awal pelaksanaan Gratispol menjadi momentum perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola beasiswa di Kaltim.
Dengan latar belakang peralihan program ini, Agus menyampaikan harapan agar kebijakan pendidikan daerah tak hanya kuat dari sisi anggaran, tetapi juga kokoh dari aspek tata laksana dan pengawasan. “Kita tak boleh kompromi dalam urusan pendidikan. Ini soal masa depan anak-anak Kaltim,” pungkasnya.
Penulis: Intan
Editor: Lisa