Home DaerahKota SamarindaLembur Pembongkaran, DPRD Desak Bantuan untuk Semua

Lembur Pembongkaran, DPRD Desak Bantuan untuk Semua

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Suara mesin ekskavator tak berhenti menggema di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Sejak pagi hingga siang, tiga alat berat bekerja tanpa jeda meratakan 57 bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kota Samarinda.

Lahan itu dibersihkan total untuk pembangunan insinerator pengolah sampah, salah satu proyek prioritas Pemkot dalam penanganan limbah kota.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menegaskan, operasi pembongkaran kali ini ditargetkan selesai dalam satu hari penuh, meski harus lembur hingga malam.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. (Foto: Ain)

“Kalau perlu sampai lembur, intinya kita kebut satu hari selesai. Karena ini sudah tahapan akhir setelah serangkaian pemberitahuan sebelumnya,” tegas Anis di sela-sela kegiatan, Selasa (21/10/2025).

Sebanyak 600 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan perangkat daerah dikerahkan untuk mempercepat pembersihan lahan. Petugas bergantian menjaga lokasi agar proses berjalan aman dan tertib hingga seluruh bangunan rata dengan tanah.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menjelaskan, sosialisasi kepada warga telah dilakukan berulang kali hingga H-1 sebelum pelaksanaan. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi warga terdampak untuk menerima santunan pra-pembongkaran sebesar Rp9 juta per bangunan.

“Harapannya uang itu bisa dipakai warga untuk membongkar sendiri, agar material yang masih bisa digunakan dapat diselamatkan,” ujarnya.

Namun, dari total 57 bangunan terdampak, hanya 18 pemilik yang mendaftar dan menerima santunan. Sementara 38 bangunan lainnya tak mendapatkan bantuan karena melewati masa pelaporan.

Aditya menegaskan pihaknya akan tetap menyusun laporan khusus terkait kondisi di lapangan, agar ada pertimbangan lanjutan bagi warga yang belum menerima bantuan.

“Kita akan rangkum lagi semua kondisi di lapangan untuk disampaikan ke pihak terkait, supaya penanganan warga tetap diperhatikan,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Samarinda Dapil Samarinda Seberang Samri Shaputra, yang memantau langsung jalannya pembongkaran, turut mendorong agar semua warga terdampak mendapatkan santunan, tanpa terkecuali.

Anggota DPRD Kota Samarinda Dapil Samarinda Seberang, Samri Shaputra. (Foto: Ain)

“Harapannya semua bisa dapat, karena bagaimanapun mereka sama-sama terdampak. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegas Samri.

Samri juga mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya sempat mengusulkan agar sebagian tanah dihibahkan kepada warga. Namun Pemkot memutuskan melanjutkan rencana pembangunan insinerator karena dinilai membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Total tanah Pemkot di sini sekitar 8 hektare, sedangkan yang ditempati warga hanya setengah hektare. Sisanya tetap bisa dimanfaatkan untuk fasilitas publik,” jelasnya.

Dengan kerja lembur aparat dan alat berat yang tak berhenti hingga malam, kawasan Baqa kini mulai terbuka lebar, menandai dimulainya tahap baru pembangunan insinerator yang ditunggu-tunggu.

Penulis: Ain
Editor: TW

You may also like