Home DaerahKota SamarindaLewat Pergub, Sekolah Negeri Sudah Bisa Cairkan BOSP

Lewat Pergub, Sekolah Negeri Sudah Bisa Cairkan BOSP

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Program sekolah gratis dari jenjang SMA hingga S3 yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai diterapkan. Salah satu tahap awal yang kini sudah berlangsung adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ke sekolah-sekolah negeri.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, memastikan bahwa tahapan awal program ini telah berjalan, ditandai dengan terbitnya Peraturan Gubernur dan dimulainya pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk sekolah-sekolah negeri.

“Kami sudah sosialisasikan ke negeri dulu nih dan sudah bisa dilakukan pencairan,” kata Rahmat, usai sosialisasi penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), di Lantai 5 Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (24/5/2025).

BOSP sendiri dirancang untuk menutup semua kebutuhan operasional sekolah agar tidak lagi ada beban pungutan kepada siswa maupun orang tua. Program ini mencakup seluruh komponen pembiayaan yang selama ini seringkali ditanggung secara mandiri oleh peserta didik.

Melihat itu, aktivitas siswa tetap berjalan maksimal tanpa hambatan biaya, tidak hanya menyasar peserta didik, program ini juga memberi perhatian serius terhadap peningkatan kualitas guru melalui pelatihan, yang dipandang krusial untuk mendorong transformasi mutu pendidikan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kaltim. Kebutuhan dasar siswa seperti pakaian sekolah pun menjadi bagian penting dari program ini.

“Seragam sekolah, iya. Kita tahun ini insya Allah. Masih dalam proses ini ya, pakaian lengkap dan tas ke sepatu,” tandasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like