Home DaerahKota SamarindaMenanti Pergub Gratispol, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan 90 Persen

Menanti Pergub Gratispol, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan 90 Persen

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Implementasi Gratispol yang digaungkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, kini tengah dinanti-nanti oleh masyarakat. Salah satunya yang berfokus pada program layanan kesehatan gratis bermutu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menjelaskan bahwa program ini mengadopsi skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun pembiayaannya diperluas untuk menjangkau masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan. Sehingga memungkinkan pemerintah untuk menanggung biaya kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu atau yang sedang menunggak iuran ke BPJS Kesehatan.

“Misalnya ada warga yang menunggak tiga bulan, mulai hari ini dan seterusnya iurannya akan ditanggung oleh Gratispol. Bukan untuk membayar tunggakannya ke rumah sakit, tapi ke BPJS-nya,” terang Jaya, belum lama ini.

Namun, Jaya menegaskan bahwa tunggakan iuran sebelumnya tetap menjadi tanggung jawab pribadi peserta.

“Tapi kita sudah minta ke BPJS supaya itu tidak jadi kendala dalam pelayanan. Jangan dianggap utang yang terus ditagih,” tambahnya.

Saat ini, pelaksanaan Gratispol sudah berjalan meski belum sepenuhnya optimal. Hal ini karena Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum program tersebut masih dalam tahap pembahasan di kementerian.

“Nanti kalau Pergub sudah ada, tidak ada sekat-sekat lagi. Layanan benar-benar gratis dan universal. Sekarang yang sudah berjalan itu untuk warga miskin atau peserta yang menunggak, itu sudah bisa dibantu,” ungkap Jaya.

Ia juga menjelaskan bahwa layanan kesehatan melalui Gratispol tetap merujuk pada standar pelayanan BPJS, namun ke depan akan ditingkatkan, terutama untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tertolak karena alasan administratif atau prosedural.

Saat ini, implementasi Gratispol disebut sudah berjalan sekitar 90 persen, dan tinggal menunggu regulasi final untuk bisa dioperasikan sepenuhnya.

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan, Muhammad Akbar Arvy, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik program tersebut karena dinilai mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Kita mendukung saja ya program ini. Pasti bagus lah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Hanya saja, kami juga masih menunggu kejelasan regulasi. Pergub-nya juga masih kita tunggu,” ujar Akbar.

Senada dengan Akbar, Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan (Yanfaskes) BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Desy Liana Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan teknis program ini berdasarkan arahan dan regulasi resmi yang akan berlaku.

“Intinya kami menyesuaikan nanti. Jadi kapasitas BPJS dalam program ini bagaimana, kita tunggu saja,” tandasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like